Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dianggap Buat Resah Warga, Sebuah Iklan Film Horor di Jakarta Ditertibkan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan sejumlah iklan film horor di sejumlah ruang publik (dok. Pemprov DKI Jakarta)
5 April 2026

Pemprov DKI Jakarta menertibkan tiga titik iklan film horor di ruang publik Jakarta setelah menerima laporan keresahan warga. Penertiban dilakukan di Puri Kembangan, Jalan Daan Mogot Km 11, dan Pos Polisi Perempatan Harmoni.

kini

Pemprov DKI Jakarta memastikan pemantauan terus dilakukan dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat. Pemerintah daerah juga menegaskan pentingnya menjaga ruang publik agar tetap aman dan nyaman bagi semua pihak.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan iklan film horor di beberapa ruang publik karena dianggap menimbulkan keresahan dan ketakutan di kalangan warga.
  • Who?
    Penertiban dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui koordinasi lintas perangkat daerah, dengan keterangan disampaikan oleh Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo.
  • Where?
    Tindakan penertiban berlangsung di tiga lokasi, yaitu Puri Kembangan, Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung) di Jakarta Barat, serta Pos Polisi Perempatan Harmoni di Jakarta Pusat.
  • When?
    Kegiatan penertiban dilakukan pada Minggu, 5 April 2026, setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai keresahan akibat iklan tersebut.
  • Why?
    Iklan film horor tersebut dinilai membuat warga resah dan takut karena narasinya dianggap tidak sesuai untuk ruang publik yang seharusnya aman dan nyaman bagi semua kalangan.
  • How?
    Pemprov DKI menindaklanjuti laporan warga dengan cepat melalui pemantauan lapangan dan koordinasi antarperangkat daerah sebelum melakukan pencopotan banner serta penghentian tayangan videotron.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada iklan film horor di Jakarta yang bikin orang takut. Banyak warga jadi resah karena gambar dan kata-katanya menakutkan. Lalu pemerintah DKI Jakarta datang dan menertibkan iklan itu di tiga tempat, ada di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Sekarang iklannya sudah dilepas supaya orang tidak takut lagi dan tempat umum jadi aman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penertiban iklan film horor oleh Pemprov DKI Jakarta menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kenyamanan dan rasa aman warga di ruang publik. Respons cepat terhadap laporan masyarakat serta koordinasi lintas perangkat daerah mencerminkan sistem kerja yang tanggap dan kolaboratif, sekaligus menegaskan perhatian terhadap lingkungan kota yang ramah bagi semua kalangan, termasuk anak-anak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan sebuah iklan film horor di sejumlah ruang publik. Alasannya karena masyarakat resah dan menimbulkan ketakutan akibat narasi iklan film horor tersebut.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan, ada tiga titik kawasan iklan film horor yang ditertibkan, yakni di Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat serta Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.

“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron," ujar Prastowo dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).

1. Pemprov DKI pastikan laporan masyarakat cepat ditindak

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan sejumlah iklan film horor di sejumlah ruang publik (dok. Pemprov DKI Jakarta)

Prastowo menegaskan, setiap laporan warga yang masuk ke Pemprov DKI Jakarta akan ditindaklanjuti dengan cepat. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan pemantauan di lapangan.

"Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," kata dia.

2. Pemprov DKI Jakarta lakukan koordinasi lintas perangkat daerah

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo / IDN Times Dini Suciatiningrum

Sebelum melakukan penertiban iklan film horor tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga terlebih dahulu melakukan koordinasi lintas perangkat daerah.

"Kami juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lainnya,” ujar dia.

3. Ruang publik harus jadi tempat yang aman dan nyaman

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo (IDN Times/Tata Firza)

Lebih lanjut, Prastowo menegaskan, ruang publik harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pihak, termasuk anak-anak. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta meminta materi iklan tidak membuat resah masyarakat.

Prastowo berharap, penertiban iklan film horor ini bisa meredakan keresahan masyarakat yang sebelumnya merasa tidak nyaman.

Editorial Team