Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan sebuah iklan film horor di sejumlah ruang publik. Alasannya karena masyarakat resah dan menimbulkan ketakutan akibat narasi iklan film horor tersebut.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan, ada tiga titik kawasan iklan film horor yang ditertibkan, yakni di Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat serta Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.
“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron," ujar Prastowo dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).
