4 Kelurahan di Depok Belum Punya Taman, Terkendala Masalah Lahan

Kelurahan Tugu Terkendala Lahan Pembangunan Taman

Depok, IDNTimes - Pemerintah Kota Depok berusaha merealisasikan pembangunan taman di 63 kelurahan. Namun, Pemerintah Kota Depok terkendala masalah lahan.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, terdapat empat kelurahan yang belum memiliki taman sesuai standar. Salah satu kelurahan yang belum memiliki taman sesuai standar adalah Kelurahan Tugu.

"Taman Kelurahan Tugu akhirnya taman kelurahan diadakan seadanya karena nggak sampai 500 meter, seharusnya minimal 500 meter maksimal 2.000 meter,” ujar Idris kepada IDN Times, Sabtu (19/8/2023). 

Baca Juga: Video Kaesang soal Maju Wali Kota Depok Viral, PDIP Depok: Itu Sinyal

1. Empat kelurahan belum memiliki taman yang sesuai standar

4 Kelurahan di Depok Belum Punya Taman, Terkendala Masalah LahanWali Kota Depok, Mohammad Idris (IDN Times/Times)

Idris mengatakan, terdapat empat kelurahan di Depok yang belum memiliki taman sesuai standar. Pemerintah Depok berusaha mencarikan lahan untuk pembangunan taman demi kenyamanan warga.

"Dari 63 kelurahan ada empat kelurahan yang belum memiliki taman kelurahan sesuai standarnya," tutur Idris.

Idris mengaku, pemerintah kota kesulitan mendapat lahan untuk pembangunan taman di wilayah padat penduduk. Meski begitu, Pemkot Depok akan mencari cara lain, seperti memaksimalkan ruang terbuka hijau untuk dijadikan taman.

Baca Juga: Viral Video Perundungan Siswa di Depok, Ternyata karena Masalah Cinta

2. Sebanyak 10 kelurahan dan satu kecamatan sudah ditingkatkan

4 Kelurahan di Depok Belum Punya Taman, Terkendala Masalah LahanIlustrasi kantor Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Idris menjelaskan, Pemkot Depok juga berusaha memperbaiki dan menata fasilitas pelayanan masyarakat. Upaya itu seperti membangun kantor kelurahan dan kecamatan.

Alhamdulillah saya perbaiki misalnya tahun kemarin itu, sebanyak 10 kantor Kelurahan dan satu kantor kecamatan kita perbaiki,” ungkap Idris.

Penataan kantor kecamatan dan kelurahan dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Masyarakat yang menunggu pelayanan bisa memanfaatkan sejumlah fasilitas di ruang kantor, seperti pojok baja dan ruang laktasi untuk ibu menyusui.

Baca Juga: Kualitas Udara di Depok Lebih Baik Dibanding Kota Lain karena Hal ini

3. Peningkatan pelayanan publik dapat memaksimalkan pegawai bekerja

4 Kelurahan di Depok Belum Punya Taman, Terkendala Masalah LahanWali Kota Depok, Mohammad Idris meninjau vaksinasi di kantor Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Penataan kantor kecamatan dan kelurahan  itu juga dipercaya bisa mendorong aparatur sipil negara bekerja maksimal melayani masyarakat.

“Dalam pelayanan membutuhkan fasilitas kenyamanan, tahun ini pun juga begitu akan kita tingkatkan kembali,” pungkas Idris.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya