Cekcok dengan Tetangga, Sopir Angkot di Depok Tewas Dicekik

Tersangka spontan mencekik korban hingga tewas

Depok, IDN Times - Korban Romi Alexander Satlik yang tewas dibunuh tetangganya, Jajang Jaya Atmaja, di sebuah kontrakan, Cipayung, Kota Depok, ternyata bukan dipicu masalah penolakan donwload game. Pria 47 tahun itu membunuh karena spontan dan kesal terhadap korban lantaran anak korban berbohong kepada tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, mengataka hasil pemeriksaan, tersangka ternyata ada perbedaan pengakuan yang memicu tersangka mencekik korban hingga tewas. Pada keterangan awal pelapor, memang benar tersangka sempat mendapatkan penolakan download game, namun kejadian tersebut satu hari sebelum korban tewas.

"Setelah memeriksa saksi lain dan keterangan tersangka, pemicu korban tewas karena percekcokan, sehingga tersangka spontan mencekik korban," ujar Hadi kepada IDN Times, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga: Remaja di Depok Terekam CCTV Curi Kotak Amal Masjid

1. Korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit

Cekcok dengan Tetangga, Sopir Angkot di Depok Tewas DicekikKasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto saat ditemui di Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Antara tersangka dan korban merupakan tetangga di sebuah kontrakan dan memiliki profesi pekerjaan yang sama, yakni sopir angkot. Hasil pemeriksaan tersangka, setelah pulang kerja terjadi keributan antara korban dan tersangka yang sebelumnya mendapatkan tantangan dari korban.

"Korban sempat menyahut apabila mau pukul silakan, secara refleks gak disengaja tersangka mencekik korban kemudian ditinggalkan," tutur Hadi.

Korban sempat meminta keluarganya diantarkan ke rumah sakit karena sesak napas. Kemudian, korban sempat dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak terselamatkan saat dalam perjalanan.

"Hal itu diperkuat dari pemeriksaan dokter yang saat itu memeriksa korban," terang Hadi.

2. Tersangka terancam 10 tahun penjara

Cekcok dengan Tetangga, Sopir Angkot di Depok Tewas DicekikTersangka pembunuhan tetangga saat diperlihatkan di Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Hadi menjelaksan, berdasarkan visum yang diterima Polres Metro Depok terdapat luka memar di leher korban atau bekas cekikan. Polres Metro Depok menemukan ada riwayat penyakit, namun polisi akan memperkuat dan sedang menunggu rekam medis korban.

"Jadi korban memang ada riwayat sakit, namun kami belum dapat rekam medisnya. Itu kami dapat hanya dari hasil pemeriksaan saksi-saksi," jelas dia.

Hadi mengungkapkan, Polres Metro Depok akan menjerat tersangka dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan menyebabkan meninggal dunia, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," tutup Hadi.

Baca Juga: Warga Depok Resah dengan Perampasan Motor yang Viral di Media Sosial

3. Tersangka sempat kabur usai korban meninggal dunia

Cekcok dengan Tetangga, Sopir Angkot di Depok Tewas DicekikIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto membenarkan penangkapan tersangka, yang sempat buron usai membunuh korban. Kini, tersangka akhirnya ditangkap kurang dari 24 jam sejak peristiwa pembunuhan.

"Iya sudah kami tangkap, saat ini sedang menjalani pemeriksaan," ujar Hadi, Jumat (13/10/2023).

Hadi menuturkan, peristiwa pembunuhan berawal dari saksi anak berinisial IS bermain dengan anak tersangka tidak jauh dari rumahnya. Tersangka mendatangi saksi meminta kuota saksi untuk mengunduh game di handphone tersangka.

"Saksi menolak karena game tersebut membutuhkan kuota yang besar," tutur dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya