Dianggap Saingan BO Prostitusi Online, Anak 13 Tahun Dianiaya 

Korban dianiaya di sebuah apartemen di Jakarta 

Depok, IDN Times - Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial S (13), warga Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penganiayaan tersebut didasari dari kecemburuan dan kalah saingan Booking Online (BO) prostitusi online.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, penganiayaan terhadap S terungkap berawal dari laporan yang diterima Polres Metro Depok bahwa S menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga mengalami luka cukup parah.

"Korban dikabarkan diculik dan dikembalikan di dekat stasiun Depok," ujar Yogen kepada IDN Times, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: 5 Anak Jadi Korban Prostitusi Online di Tanjung Priok Jakarta Utara

1. Korban disundut rokok, dengan luka lebam pada wajah dan badan

Dianggap Saingan BO Prostitusi Online, Anak 13 Tahun Dianiaya Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno memberikan keterangan penganiayaan terkait persaingan prostitusi online. (IDNTimes/Dicky)

Yogen menuturkan, berdasarkan informasi tersebut Polres Metro Depok mendatangi korban yang mendapatkan perawatan di RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor. Korban mengalami luka bakar akibat sundutan rokok dan luka lebam pada bagian wajah dan tubuh lainnya.

"Setelah bertemu korban kami langsung melakukan pendalaman kasus untuk melakukan pengungkapan," tutur Yogen.

Yogen mengungkapkan, dari informasi yang diperoleh korban dianiaya oleh seorang remaja perempuan berinisial IS (16). Polres Metro Depok telah berhasil menangkap remaja tersebut.

"IS kami tangkap di wilayah Kedaton Lampung karena terlibat penganiayaan," ungkap Yogen.

2. Tersangka lainnya masih dikejar

Dianggap Saingan BO Prostitusi Online, Anak 13 Tahun Dianiaya Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Tersangka IS menganiaya korban tidak sendiri, diduga terdapat tersangka lainnya yang turut terlibat. Tersangka lainnya yakni seorang perempuan berinisial I (20) dan satu pria berinisial D (15).

"Tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran," terang Yogen.

Dia menjelaskan, korban dianiaya diduga karena rasa cemburu dan persaingan antar sesama temannya. Tersangka lainnya merasa tersaingi oleh korban dalam hal BO prostitusi online, sehingga korban dianiaya.

"Karena persaingan BO prostitusi online," kata Yogen.

3. Korban disekap 4 hari di sebuah apartemen

Dianggap Saingan BO Prostitusi Online, Anak 13 Tahun Dianiaya Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Yogen mengungkapkan, korban sempat dibawa ke sebuah apartemen di wilayah Pramuka, Jakarta. Di lokasi tersebut korban disekap selama empat hari dan terjadi peristiwa penganiayaan sebelum akhirnya dipulangkan dan dibawa ke RSUD Cibinong.

"Korban sempat disekap selama empat hari di sana," ungkap Yogen.

Polres Metro Depok telah melimpahkan kasus penganiayaan ini ke Polres Metro Jakarta Pusat. Pelimpahan kasus dikarenakan korban dianiaya di wilayah Jakarta Pusat.

"Sudah dilimpahkan karena kejadian perkaranya di wilayah Jakarta Pusat, pelimpahannya kemarin," ujar Yogen. 

Baca Juga: 18 Kasus Kekerasan Seksual Anak Berakhir Restorative Justice, Miris!

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya