Diperiksa BKD, Wakil Ketua DPRD Depok Penganiaya Sopir Truk Minta Maaf

Tajudin diminta tak ulangi perbuatannya

Depok, IDN Times - Buntut kasus dugaan penganiayaan Wakil Ketua III DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri (HTJ), terhadap sopir truk pada Jumat, 23 September 2022, Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok telah memanggil HTJ.

Pada pemanggilan tersebut, Tajudin diberikan peringatan dan diminta meminta maaf kepada dewan, sopir truk, dan masyarakat.

Ketua BKD DPRD Kota Depok, Rezky M Noor, mengatakan Tajudin telah menemui seluruh pengurus BKD untuk memberikan klarifikasi atas perbuatannya kepada sopir truk hingga viral.

"Iya sudah dipanggil dan telah memberikan klarifikasi selama satu jam saat pemanggilan," ujar Rezky kepada IDN Times, Depok, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Begini Pengakuan Sopir Truk Diduga Dianiaya Wakil Ketua DPRD Depok

1. Tajudin meminta maaf kepada DPRD Depok

Diperiksa BKD, Wakil Ketua DPRD Depok Penganiaya Sopir Truk Minta MaafWakil Ketua III DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri. (IDNTimes/Dicky)

Rezky menuturkan, Tajudin telah mengakui perbuatannya. Ia juga sudah meminta maaf kepada seluruh pengurus BKD dan anggota DPRD Kota Depok.

"HTJ mengakui perbuatannya salah dan meminta maaf kepada kami maupun anggota DPRD," tutur dia.

Tajudin juga sudah meminta maaf kepada sopir truk dan masyarakat atas perbuatannya. Dia juga sudah berdamai dengan sopir truk, sehingga laporan kasus penganiayaan ini telah dicabut di Polres Metro Depok.

"Iya kan waktu itu sudah melakukan restorative justice, sehingga laporannya dicabut karena sudah berdamai," ucap Rezky.

2. Tajudin membuat surat pernyataan kepada BKD

Diperiksa BKD, Wakil Ketua DPRD Depok Penganiaya Sopir Truk Minta MaafTangkapan Layar diduga Wakil Ketua DPRD Kota Depok fraksi Golkar, Tajudin Tabri mendorong tubuh supir truk yang menabrak portal peringatan pipa gas di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok. (Istimewa)

Rezky mengungkapkan, BKD Kota Depok telah memutuskan terkait aksi Tajudin yang menjadi sorotan masyarakat. BKD Kota Depok memberikan peringatan kepada Tajudin agar tidak mengulangi perbuatannya'.

"HTJ telah membuat surat pernyataan kepada kami untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya," katanya.

Rezky juga meminta kepada Tajudin dan seluruh anggota DPRD Kota Depok agar menjalankan fungsinya sebagai perwakilan masyarakat, sehingga dicintai masyarakat.

"Kami meminta anggota DPRD dapat bersikap humanis dan tidak melakukan perbuatan yang tidak diinginkan," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Pimpinan DPRD Depok Aniaya Sopir Truk Berakhir Damai

3. Sopir truk telah mencabut laporan di kepolisian

Diperiksa BKD, Wakil Ketua DPRD Depok Penganiaya Sopir Truk Minta MaafTajudin Tabri bersama Misbah korban dugaan penganiayaan usai melakukan kesepakatan bersama untuk damai di Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sebelumnya, kasus penganiayaan Wakil Ketua III DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri, terhadap sopir truk Ahmad Misbah, berakhir damai di Polres Metro Depok. Korban telah mencabut laporannya, sehingga kepolisian telah melakukan restorative justice atau kesepakatan damai kedua belah pihak.

Tajudin mengatakan, kedatangannya ke Polres Metro Depok bersama Misbah untuk melakukan restorative justice antara dirinya dengan Misbah. 

"Saya hari ini damai dan beliau sudah mencabut laporannya," ujar Tajudin saat ditemui IDN Times, Depok, Senin, 26 September 2022.

Sementara, Misbah membenarkan telah mencabut laporannya terkait kasus penganiayaan ini di Polres Metro Depok. Tidak banyak jawaban terkait alasan mencabut laporan kasus ini.

"Alasannya damai, udah itu aja," ucap Misbah, yang sempat ditampar, diinjak, push up hingga bergulingan badan di jalan oleh Tajudin.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya