Idris Curhat Kabel di Depok Semrawut karena Terhambat Perizinan

Perizinan kabel ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Depok, IDNTimes - Kesemrawutan kabel telekomunikasi masih ditemukan di sejumlah jalan di Kota Depok, Jawa Barat, dan tidak sedikit mendapat keluhan dari warga. Pemerintah Kota Depok mengklaim sudah berusaha melakukan penertiban kabel, namun kesemrawutan kabel dapat ditemukan di sejumlah jalan.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan kesemrawutan kabel yang melintang atau tidak tertata dengan baik menjadi bagian permasalahan di wilayahnya. Pemerintah Kota Depok sudah melakukan penertiban kabel yang dianggap semrawut, namun permasalahan tersebut timbul kembali.

"Kabel telekomunikasi ini kita sudah membersihkan yang di Margonda, kemarin kita turunkan, tetapi entah gimana ketika COVID-19 mungkin kita kurang perhatian, terjadi kembali," ujar Idris, Depok, Selasa (15/2/2022).   

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Bangun Underpass Jalan Dewi Sartika di Depok 

1. Minta kewenangan untuk pemberian izin pemasangan kabel

Idris Curhat Kabel di Depok Semrawut karena Terhambat PerizinanWali Kota Depok , Mohammad Idris (IDN Times/Dicky)

Idris mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok tidak dapat melakukan pengawasan terhadap pemasangan atau instalansi kabel di seluruh Kota Depok. Hal itu dikarenakan terkait perizinan pemasangan kabel berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Karena perizinannya ada di Provinsi Jawa Barat," ungkap dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok sudah melakukan penertiban pemasangan kabel di Kota Depok. Bahkan, beberapa pemasangan instalasi sebagian sudah dilakukan dengan cara dimasukan ke dalam tanah.

"Tolong kami diberikan kewenangan untuk dapat memberikan dan membatasi perizinan untuk pemasangan kabel," ucap Idris. 

2. Dinilai menganggu keindahan dan kenyamanan

Idris Curhat Kabel di Depok Semrawut karena Terhambat PerizinanKabel yang melintang diatas bidang Jalan Raya Citayam, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memberikan kewenangan terhadap Pemerintah Kota Depok, kata Idris, penataan kabel di sejumlah ruas jalan dapat diatur dengan baik.

Selain itu, Pemkot Depok akan tetap berusaha melakukan penertiban kabel yang dinilai kurang tepat dalam pemasangannya.

"Sudah kita turunkan secara rapih, ini salah satu contohnya pemasangan kabel seperti ini (semrawut) yang tidak terawasi," terang dia.

Idris mengakui, pemasangan kabel yang masih ditemukan melintang di atas bidang jalan, jika dilihat dari sisi kelistrikan tidak berbahaya. Akan tetapi apabila dilihat dari sisi keindahan dan kenyamanan kota dinilai kurang baik.

"Tetapi dari sisi kenyamanan dan keindahan ini kurang indah untuk dipandang atau dilihat," tegas dia. 

Baca Juga: Yuhuu! Kota Depok Bakal Punya Alun-Alun yang Didesain Ridwan Kamil

3. Dikeluhkan warga dan pengguna jalan

Idris Curhat Kabel di Depok Semrawut karena Terhambat PerizinanPenampakan kabel yang berada di tiang Jalan Raya Margonda, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Salah seorang warga Kecamatan Sawangan, Fauzi, mengatakan kesemrawutan kabel dapat ditemukan di sejumlah titik jalan di Kota Depok. Hal itu disebabkan kabel yang terpasang di udara kurang mendapatkan perhatian dari provider pemilik kabel maupun pemerintah.

"Banyak banget mas kabel yang masih pada melintang dan semrawut," ujar dia.

Fauzi mengungkapkan, kesemrawutan kabel yang terpasang di atas jalan, rawan dan membahayakan pengendara yang melintas. Bahkan, beberapa kali ditemukan kabel oleh warga terpaksa ditopang menggunakan kayu, mencegah kabel mengurai ke bawah atau ke jalan.

"Takutnya apabila malam hari karena warna kabel hitam, kabel yang melintang terurai ke bawah dapat membahayakan keselamatan pengendara," tutup Fauzi. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya