Kota Depok Siap Gabung DKI Jakarta atau Buat Provinsi Baru?

Kota Depok bergabung DKI Jakarta dibahas usai 2024

Depok, IDN Times - Wacana Kota Depok bergabung dengan DKI Jakarta kembali digaungkan. Budaya Kota Depok dikalim tidak jauh berbeda dengan budaya Jakarta, namun Wali Kota Depok dan wakilnya bergurau ingin membentuk provinsi baru.

"Kita bikin provinsi sendiri, boleh Provinsi Bogor Raya atau Depok Raya," kelakar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, kepada IDN Times, Minggu (5/6/2022).

Baca Juga: Festival Lebaran Digelar, Bahasa Depok Dibukukan di Kamus

1. Menunggu rencana pemindahan IKN

Kota Depok Siap Gabung DKI Jakarta atau Buat Provinsi Baru?Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui di Terminal Jatijajar, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Idris menuturkan, rencana bergabung atau tidaknya Kota Depok dengan DKI Jakarta tergantung kebijakan pimpinan pemerintah pusat. Sebab, rencana penggabungan Kota Depok dengan DKI Jakarta erat kaitannya dengan masalah pemindahan ibu kota negara (IKN).

"Ini kan sangat rekat dengan rencana pemindahan penyelenggara IKN," tutur Idris.

Nantinya ada pembicaraan tentang Jakarta ke depan usai IKN dipindahkan ke Kalimantan, termasuk penggabungan Kota Depok dengan DKI Jakarta. Pemkot Depok siap apabila diminta bergabung dengan DKI Jakarta atau pun tetap berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kita di daerah sebagai kepala daerah akan menyerahkan seluruhnya kepada kebijakan negara, kita tentunya ikutlah kalau sumbangan pemikiran sudah kita sampaikan," ucap politikus PKS itu.

2. Menunggu keputusan undang-undang dan akan dibahas setelah 2024

Kota Depok Siap Gabung DKI Jakarta atau Buat Provinsi Baru?Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menemui warga Kota Depok yang membayar pajak melalui Samsat Keliling. (IDNTimes/Dicky)

Sementara, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, mengatakan bergabungnya Kota Depok dengan DKI Jakarta menunggu keputusan undang-undang. Imam menilai bergabung atau tidaknya akan diputuskan melalui undang-undang, bukan peraturan gubernur atau peraturan daerah. 

"Belum ada komunikasi dengan DKI Jakarta, ini kan skalanya ada skala DPR RI karena membuat undang-undang," kata dia.

Imam menjelaskan, bergabungnya Kota Depok dengan DKI Jakarta harus diputuskan melalui undang-undang, yang akan dikaji dan diteliti melalui anggota DPR RI. Namun, apabila Kota Depok diminta dan ditetapkan bergabung dengan DKI Jakarta, Pemkot Depok akan mengikuti arahan tersebut.

"Anggota DPR RI yang memutuskan baik tidaknya atau bagus tidaknya sebuah daerah gabung ke provinsi yang lain, secara prinsip kita siap, tapi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, tapi akan dibicarakan setelah 2024," jelas Imam.

Baca Juga: Sandiaga: Bahasa Betawi Ora Depok Perlu Dilestarikan

3. Karakteristik dan budaya Kota Depok mirip DKI Jakarta

Kota Depok Siap Gabung DKI Jakarta atau Buat Provinsi Baru?Atraksi pencak silat yang ditampilkan pada festival kebudayaan Lebaran Depok di Perumahan Shila at Sawangan, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Kesenian dan kebudayaan Kota Depok tidak berbeda jauh dengan DKI Jakarta, baik dalam segi penggunaan bahasa maupun budaya lainnya, seperti tradisi rantangan dan andilan. Namun dalam penggunaan bahasa terdapat beberapa bahasa asli Kota Depok yang menjadi ciri khas.

"Sebenarnya iya kalau dari karakteristik dan budaya, memang Depok lebih dekat kepada Jakarta," terang Imam.

Namun, dalam segi Pemerintahan Kota Depok berada di bawah pengawasan dan pembinaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jika ke depan Kota Depok akan digabungkan dengan DKI Jakarta, Pemkot Depok siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

"Ya, kalau nanti sebuah kebijakan nasional membuat kita digabungkan dengan DKI Jakarta, atau membuat provinsi sendiri, itu lebih baik," tutup Imam, tersenyum.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya