Pemkot Depok Segera Perlebar Simpang Ramanda Atasi Kemacetan Margonda

Akan dikerjakan pelabaran jalan tahun ini

Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok berencana melabarkan simpang Ramanda Jalan Raya Margonda, Kota Depok. Pelebaran jalan tersebut menjadi salah satu solusi mengurai kemacetan di Jalan Raya Margonda yang kerap terjadi saat weekend.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty, mengatakan rencana pelebaran jalan merupakan kolaborasi antaran DPUPR dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim). Pihaknya telah melakukan penertiban dan pembongkaran di lokasi Simpang Ramanda bekerjasama dengan Satpol PP Kota Depok.

"Iya sudah dilakukan pembongkaran di lokasi yang akan dijadikan pelebaran jalan," ujar citra kepada IDN Times, Senin (13/3/2023).

Baca Juga: Salip Truk, Pengendara Motor Asal Bogor Tewas di Depok

1. Turunkan alat berat dan dumptruk

Pemkot Depok Segera Perlebar Simpang Ramanda Atasi Kemacetan MargondaLokasi lahan yang akan dijadikan pelebaran jalan di Simpang Ramanda Jalan Raya Margonda, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

DPUPR Kota Depok pada penertiban lahan yang sebelumnya telah dibebaskan Disrumkim, terdapat sejumlah bangunan yang masih berdiri kokoh. DPUPR Kota Depok menggunakan alat berat untuk membongkar bangunan tersebut dan telah terpasang papan penanda lahan milik Pemerintah Kota Depok.

"Kami menurunkan alat berat berupa Menzi untuk meruntuhkan bangunan dilahan milik Pemerintah Kota Depok," terang Citra.

Citra menuturkan, tidak hanya menurunkan alat berat, DPUPR Kota Depok juga mengerahkan dua dumptruk untuk mengangkut material sisa bangunan. Puing bangunan yang telah runtuh diangkut menggunakan dumptruk, sehingga lokasi tersebut tidak terlihat semrawut usai pembongkaran untuk pengerjaan pelebaran jalan.

"Semoga secepatnya proses pelebaran jalan dapat dikerjakan," tutur Citra.

2. Memudahkan akses pengendara menuju Jalan Arif Rahman Hakim

Pemkot Depok Segera Perlebar Simpang Ramanda Atasi Kemacetan MargondaLokasi lahan yang akan dijadikan pelebaran jalan di Simpang Ramanda Jalan Raya Margonda, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Terpisah, Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Miraz Imaduddin, mengatakan rencana pelebaran Jalan Simpang Ramanda, menjadi salah satu titik fokus Pemerintah Kota Depok mengurai kemacetan. Lokasi tersebut berada di sisi kiri Jalan Margonda arah Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Depok.

"Untuk mengatasi kepadatan kendaraan di simpang jalan itu," ujar dia.

Dudi mengungkapkan, simpang Ramanda dinilai cukup sempit sehingga dibutuhkan pelebaran jalan untuk memudahkan akses pengendara yang akan berbelok ke Jalan Arif Rahman Hakim. Pengerjaan pelebaran jalan dilakukan pada tahun ini dan dilaksanakan DPUPR Kota Depok, tujuannya memberikan kenyamanan kepada pengendara.

"Pemerintah Kota Depok ingin memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat berkendara di dalam kota," ungkap dia.

3. Gunakan anggaran APBD Rp35 miliar untuk dua lokasi

Pemkot Depok Segera Perlebar Simpang Ramanda Atasi Kemacetan MargondaLokasi lahan yang akan dijadikan pelebaran jalan di Simpang Ramanda Jalan Raya Margonda, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sebelumnya, Dudi menjelaskan, pembebasan lahan di simpang Ramanda dan Simpang Sengon telah dilakukan pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan. Adapun anggaran pembebasan lahan menggunakan APBD Kota Depok sebesar Rp35 miliar.

"Alhamdulillah sudah selesai, lahan yang dibebaskan di Simpang Ramanda ada 18 bidang tanah seluas 850 meter persegi, untuk Simpang Sengon ada 20 bidang tanah seluas 945 meter persegi," jelas dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya