Polisi Bakal Tindak Travel Gelap yang Keliaran Angkut Pemudik di Depok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Satlantas Polres Metro Depok akan mengantisipasi munculnya travel gelap atau kendaraan yang tidak memiliki izin trayek. Sebab, baik menjelang mudik lebaran maupun arus balik banyak dimanfaatkan para pengemudi travel gelap untuk mengangkut penumpang.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, selain membantu pemantauan arus mudik maupun arus balik lebaran, jajaarannya akan melakukan pemantauan keberadaan travel gelap. Hal itu masih terjadi saat momen arus mudik maupun arus balik hari raya Idul Firti.
"Kami akan memantau keberadaan travel gelap yang beroperasi di Kota Depok," ujar Jhoni kepada IDN Times, Sabtu (23/4/2022).
1. Akui kesulitan membedakan travel gelap dengan kendaraan pribadi
Jhoni menuturkan, para pengemudi maupun pemilik travel gelap memiliki cara tertentu untuk mengelabui anggota kepolisian di lapangan. Untuk itu, Satlantas Polres Metro Depok akan mengantisipasi kendaraan pribadi yang disinyalir dijadikan travel gelap.
"Kami akan melakukan penindakan apabila ditemukan kendaraan dijadikan travel gelap, terkadang pengemudi berusaha mengelabui petugas," tutur Jhoni.
Satlantas Polres Metro Depok selain bersiaga di pos pelayanan dan pengamanan, akan melakukan patroli. Nantinya apabila dicurigai kendaraan yang melintas dijadikan travel gelap akan dihentikan dan diperiksa terlebih dahulu.
"Memang agak sulit membedakan travel gelap dengan kendaraan pribadi, tapi akan kami antisipasi," terang Jhoni.
Baca Juga: Laris Manis, Kuota Mudik Gratis Dishub DKI Jakarta Sudah Habis
2. Jam operasional travel gelap mirip dengan trayek resmi
Editor’s picks
Jhoni mengungkapkan, anggota Satlantas Polres Metro Depok akan menempatkan petugas di tujuh pos pelayanan dan pengamanan, serta lokasi lainnya. Salah satu lokasi pemantauan travel gelap yaitu di Jalan Raya Margonda dan Juanda.
"Kita tempatkan anggota di titik akses travel gelap melintas," ungkap Jhoni.
Jhoni menjelaskan, operasi travel gelap tidak jauh berbeda dengan trayek resmi atau bus pengangkut penumpang mudik lebaran. Travel gelap yang mengangkut pemudik akan melintas mulai pagi hingga malam hari dan jam tertentu.
"Mereka ini kan jam operasionalnya sama dengan trayek penumpang resmi, jadi butuh kejelian petugas di lapangan," jelas Jhoni.
3. Pemudik diminta menggunakan trayek resmi
Jhoni menuturkan, para pemilik perusahaan bus maupun travel resmi dapat mengikuti aturan dan regulasi dalam mengangkut para pemudik. Perusahaan bus dapat mengangkut penumpang di dalam terminal yang telah ditentukan.
"Pemilik perusahaan bus tidak diperkenankan menaikkan penumpang di jalan harus dari dalam terminal," tutur Jhoni.
Satlantas Polres Metro Depok mengimbau kepada para pemudik di Kota Depok dapat memesan tiket atau menaiki bus yang tersedia di Terminal Jatijajar. Menggunakan trayek resmi memberikan jaminan kenyamanan kepada para pemudik ke kota tujuan.
"Sebaiknya para pemudik menggunakan trayek resmi sebagai angkutan menuju kota tujuan," tutup Jhoni.
Baca Juga: 369 Personel Gabungan Depok Siaga di 7 Titik Pos Pemantauan Lebaran