Polres Metro Depok Bekuk 6 Tersangka Curanmor, 2 Residivis

Tersangka pakai celurit hingga pistol korek api saat beraksi

Depok, IDN Times - Sebanyak enam orang tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus tim gabungan Polres  Metro Depok bersama Polsek Pancoran Mas, Sukmajaya, dan Bojonggede. Para tersangka saat beraksi membekali diri dengan senjata tajam dan korek api menyerupai pistol.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare membenarkan telah mengamankan enam tersangka di wilayah hukum Polres Metro Depok. Penangkapan enam tersangka merupakan pengembangan dari kasus selama Oktober hingga November.

"Kita lakukan pengembangan pencurian maupun perampasan sepeda motor dan dilakukan penyitaan sebanyak lima sepeda motor," ujar Simaremare, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga: Pencuri Buang Kotoran Sebelum Beraksi di Depok Ditangkap Polisi

1. Dua tersangka merupakan residivis

Polres Metro Depok Bekuk 6 Tersangka Curanmor, 2 ResidivisJajaran Reskrim Polres Metro Depok memperlihatkan barang bukti kasus curanmor di Polres Metro Depok. (Istimewa)

Simaremare menuturkan, dari lima sepeda motor yang diamankan tiga motor hasil dari pengembangan Polsek Bojonggede, dan dua motor dari penangkapan Polres Metro Depok. 

"Mereka modusnya menggunakan alat berupa senjata korek api menyerupai pistol, celurit, dan ada beberapa kunci palsu maupun kunci letter T," tutur Simaremare.

Saat ini Polres Metro Depok sudah mengamankan para tersangka untuk dilakukan penyidikan dan pemberkasan. Dua tersangka merupakan resedivis atas kejahatan yang sama dan belum lama bebas dari Rutan Cilodong.

"Kebetulan yang dua orang residivis, baru keluar lima bulan dari Cilodong," ucap Simaremare. 

2. Tersangka mengincar perempuan yang menggunakan motor sendirian

Polres Metro Depok Bekuk 6 Tersangka Curanmor, 2 ResidivisJajaran Reskrim Polres Metro Depok memperlihatkan barang bukti kasus curanmor di Polres Metro Depok. (Istimewa)

Diketahui, pelaku mengincar korban perempuan yang menggunakan sepeda motor sendirian.

"Kejadiannya selalu menjelang pagi hari antara pukul 04.00 WIB hingga 05.00 WIB," ungkap Simaremare.

Tersangka saat beraksi tidak memiliki target, namun mengincar pengendara sepeda motor yang melintas di wilayah yang sepi dari masyarakat. Selain itu, satu tersangka yang ditangkap terlibat dalam penganiayaan terhadap korban.

"Satu tersangka merebut handphone dan uang di sebuah warung, pura-pura jajan begitu masuk dia langsung merampas sehingga melukai korban di bagian jari," terang Simaremare.

3. Pemilik motor diimbau menambah kunci pengaman

Polres Metro Depok Bekuk 6 Tersangka Curanmor, 2 ResidivisIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Simaremare mengungkapkan, tersangka ditangkap saat melakukan aksinya di wilayah Sukmajaya, tengah mengikuti korban dari belakang.

"Namun aksinya tertangkap warga dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan pistol korek api," kata Simaremare.

Polres Metro Depok meminta masyarakat untuk waspada dalam memarkir kendaraannya. Dari sejumlah kasus yang ada, para tersangka dengan mudah mengambil sepeda motor korban karena kurangnya sistem pengamanan pada sepeda motor.

"Kita imbau agar memasang kunci pengaman pada sepeda motor, sehingga pada saat parkir ada kunci pengaman, kalau memang ada penjaga parkir, tolong dititipkan agar motor tersebut tidak semudah itu diambil," ujar Simaremare.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya