Suami Kasus KDRT Viral di Depok Buka Suara soal Pemicu Pertengkaran

Keributan berawal dari masalah keuangan rumah tangga

Depok, IDN Times - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Depok dan viral di media sosial kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Terbaru, pihak suami yakni Bani Bayumi melalui kuasa hukumnya mulai angkat bicara setelah sekian lama lebih memilih berdiam diri.

Kuasa Hukum Bani, Eka Sumanjaya, mengatakan, awal keributan hingga pelaporan yang dilakukan kliennya berawal dari pertengkaran suami istri antara kliennya dengan istrinya. Pertengkaran terjadi pada 25 Februari 2023, ditengarai permasalahan rumah tangga terkait ketidakterbukaan masalah keuangan yang dilakukan istrinya kepada kliennya.

"Klien kami mempertanyakan selisih uang sebesar Rp62 juta dari uang yang diserahkan sebesar Rp150 juta untuk renovasi villa atau rumah," ujar Eka saat ditemui IDN Times di kawasan Cinere, Depok, Jumat (26/5/2023) malam.

1. Chili oil mengenai rambut bukan mata

Suami Kasus KDRT Viral di Depok Buka Suara soal Pemicu PertengkaranKuasa hukum Bani, Eka Sumanjaya menjelaskan kronologis keributan kliennya dengan istrinya di kawasan Cinere, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Eka menuturkan, saat ditanya soal selisih uang, istrinya selalu mengelak untuk memberikan jawaban kepada suaminya. Selain itu, istrinya memberikan jawaban yang membuat kliennya tidak senang dan tersinggung.

"Jawabannya selalu bilang nanti saja dan kaya ayah benar saja sambil mencipratkan air dan terkena wajah klien kami," tutur Eka.

Mendapati jawaban dan prilaku kurang baik dari istrinya, Bani merasa sakit hati dan menyiramkan chili oil mengenai rambut istrinya, dan bukan matanya. Melihat itu, Bani membawa istrinya ke kamar mandi untuk membersihkan chili oil pada rambut istrinya. Selesai dari kamar mandi, istrinya kembali ke meja makan dan melihat istrinya mengambil garpu, Bani bergegas mengambil garpu dari tangan istrinya untuk mencegah hal yang yang tidak diinginkan.

"Terjadi pergumulan dan garpu tersebut mengenai tangan kanan dan menusuk serta menggores dekat urat nadi," terang Eka.

Baca Juga: Suami Putri Balqis Korban KDRT di Depok Terancam Hukuman Tambahan

2. Bani dikunci di dalam kamar oleh istrinya

Suami Kasus KDRT Viral di Depok Buka Suara soal Pemicu PertengkaranKuasa hukum Bani, Eka Sumanjaya dan Maria Lince Manurung memperlihatkan sejumlah foto bukti KDRT yang dialami kliennya di kawasan Cinere, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Saat perebutan garpu membuat istrinya terjatuh dengan posisi berlutut ke bawah, lalu istrinya mencengkeram dan menarik buah zakar Bani hingga meronta merasakan kesakitan dan menimbulkan rasa ngilu. Pada saat itu, Bani meminta istrinya untuk melepaskan tangannya dari buah zakar sambil Bani berjalan mundur mencoba melepaskan tangan istrinya.

"Karena kerasnya cengkraman membuat klien kami kesakitan, terkait luka di bagian lutut istrinya merupakan dampak terseret saat klien kami berusaha melepaskan tangan istrinya dengan berusaha jalan mundur," ucap Eka.

Eka menjelaskan, tidak lama dari peristiwa tersebut kliennya sempat memeluk istrinya di kamar tidur, tanpa sepengetahuan kliennya, istrinya keluar kamar dan mengunci kliennya dari luar kamar dan pergi membawa anaknya. Mengetahui hal itu, kliennya berusaha membuka pintu dari luar dan sopir kliennya berusaha membantu membuka pintu.

"Klien kami dapat keluar dengan cara mendobrak pintu dan ini ada bukti fotonya," jelas Eka sambil melihatkan foto pintu yang dibuka paksa.

3. Menginginkan restorative justice demi ketiga anaknya

Suami Kasus KDRT Viral di Depok Buka Suara soal Pemicu PertengkaranIlustrasi kekerasan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Usai keluar dari kamar, Bani tidak melihat anaknya dan diketahui telah dibawa pergi istrinya saat Bani dikunci di dalam kamar. Hingga kini Bani tidak dapat bertemu dengan ketiga anaknya namun tetap memberikan uang untuk menafkahi ketiga anaknya.

"Klien kami tetap mengirimkan uang untuk ketiga anaknya walaupun sampai sekarang belum dapat bertemu," tegas Eka.

Eka menambahkan, kliennya ingin melakukan restorative justice dengan istrinya karena mementingkan ketiga anaknya. Namun hingga kini upaya tersebut belum dapat dilaksanakan dan kasus yang dijalani kliennya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Klien kami ingin restorative justice karena semata-mata memikirkan ketiga anaknya," tutup Eka.

Baca Juga: Hotman Paris Tawarkan Bantuan Hukum Korban KDRT yang Jadi Tersangka

4. Kasus ditarik ke Polda Metro Jaya karena memiliki unit khusus yang mumpuni

Suami Kasus KDRT Viral di Depok Buka Suara soal Pemicu PertengkaranIlustrasi Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya menarik penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami istri di Depok yang sebelumnya ditangani Polres Metro Depok.

“Kasus ini akan dilakukan (ditangani) oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Truno mengatakan alasan kasus KDRT di Depok itu ditarik karena telah menjadi perhatian publik. Selain itu, secara kemampuan personel, Ditreskrimum Polda Metro Jaya memiliki unit khusus untuk menangani kasus KDRT.

“Melihat juga dari aspek pada konteks kapabilitas kelengkapan, baik itu secara struktural maupun kemampuan personel,” ucapnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya