Tinjau Vaksinasi Massal di Depok, Menkes Ingatkan Vaksinasi-Prokes 

Menkes imbau masyarakat tak panik hadapi gelombang pandemik

Depok, INDTimes - Menteri Kesehatan, Kapolri, TNI, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyaksikan vaksinasi massal di Kota Depok, Jawa Barat hari ini. Menkes menyampaikan beberapa hal terkait vaksinasi dan gelombang pandemik COVID-19.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan varian Omicron tengah melanda tanah air hingga menyebabkan gelombang ketiga pandemik. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, sebanyak 60 persen kasus meninggal dunia mereka yang belum vaksinasi atau belum vaksinasi dosis lengkap.

"(Sebanyak) 60 persen orang yang masuk (rumah sakit) dalam kondisi berat, adalah orang yang belum divaksin atau belum lengkap vaksinasinya," ujar Budi di sela kunjungannya, Depok, Kamis (3/2/2022). 

Baca Juga: BPOM Terbitkan EUA Vaksin Sinopharm Sebagai Booster

1. Hadapi gelombang ketiga pandemik dengan rasa percaya diri

Tinjau Vaksinasi Massal di Depok, Menkes Ingatkan Vaksinasi-Prokes Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin saat meninjau vaksinasi massal di Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Karena itu, Budi mengimbau masyarakat yang belum vaksinasi agar segera melaksanakan vaksinasi. Bagi masyarakat yang telah vaksinasi dosis kedua dapat segera vaksinasi booster atau dosis ketiga.

Menkes juga mengimbau masyarakat menghadapi gelombang ketiga pandemik dengan rasa percaya diri, dan tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Jangan lupa protokol kesehatan dan mari kita hadapi gelombang ini dengan rasa percaya diri,” ucap Budi.

Apabila berkaca pada kasus di negara lain, kata Menkes, kasus terkonfirmasi varian Omicron mencapai dua hingga tiga kali lipat dari varian Delta. Untuk itu, masyarakat diimbau tidak panik dalam menghadapi varian yang pertama kali ditemukan di Afrika itu.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dan panik karena varian Omicron dinilai lebih rendah dibandingkan varian Delta," kata Budi.

2. Vaksinasi booster di Depok ditargetkan 2.500 orang

Tinjau Vaksinasi Massal di Depok, Menkes Ingatkan Vaksinasi-Prokes Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo mengunjungi vaksinasi massal di Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sementara, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaksanaan vaksinasi booster secara serentak telah dilaksanakan di 34 provinsi. 

"Wilayah Depok, khususnya di tempat ini targetnya 2.500 khusus vaksin ketiga atau booster," kata Listyo.

Listyo menjelaskan, varian Omicron dapat menular ke semua usia, sehingga perlu kesadaran masyarakat meningkatkan protokol kesehatan. Selain itu, masyarakat dapat melawan COVID-19 dengan berbagai varian vaksinasi.

"Jadi yang sudah waktunya enam bulan dan telah vaksin kedua, silakan ikuti vaksin booster, untuk selanjutnya nanti akan diikuti wilayah lain," kata Listyo.

3. Masih ada masyarakat yang abai memakai masker

Tinjau Vaksinasi Massal di Depok, Menkes Ingatkan Vaksinasi-Prokes Salah satu peserta vakasianasi booster di hotel Bumi Wiyata, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Lebih lanjut, Listyo mengatakan, masyarakat yang memiliki gejala ringan maupun tanpa gejala akibat terpapar COVID-19, dapat melakukan isolasi mandiri atau karantina di rumah dengan melaporkan ke Puskesmas.

"Puskesmas akan memberikan obat dan masyarakat dapat mengonsumsi obat agar cepat sembuh," Kapolri.

Listyo mengingatkan, masyarakat yang telah vaksinasi dapat meningkatkan protokol kesehatan. Menurut dia, masih banyak ditemukan masyarakat yang belum disiplin penggunaan masker saat berinteraksi di masyarakat.

"Kemudian kegiatan yang berinteraksi, ini banyak juga yang lupa menggunakan masker, kita harus tetap jaga karena komorbid itu bisa mengalami fatalitas," tutup Listyo.

Baca Juga: Studi: Booster COVID-19 Sinovac Mampu Tangkal Varian Omicron

4. Syarat penerima vaksin dosis lanjutan (booster)

Tinjau Vaksinasi Massal di Depok, Menkes Ingatkan Vaksinasi-Prokes Masyarakat Kota Semarang mendapatkan vaksinasi booster di sentra vaksinasi Tentrem Mal Semarang, Senin (17/1/2022). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Sementara, dilansir laman sehatnegeriku.kemenkes,go.id, pelaksanaan vaksinasi program dosis booster dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian 70 persen dan cakupan dosis pertama lansia minimal 60 persen.

Sedangkan, syarat penerima vaksin dosis lanjutan (booster) antara lain, pertama calon penerima vaksin menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi. Kedua, berusia 18 tahun ke atas, dan ketiga telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.

Regimen dosis lanjutan (booster) yang diberikan pada triwulan pertama 2022 yaitu untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac, maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).

Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca, maka diberikan vaksin Moderna, separuh dosis (0,25 ml), bisa juga vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml), atau vaksin AstraZeneca, dosis penuh (0,5 ml).

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya