Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menangkap delapan pria yang diduga terlibat dalam aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Selasa (25/3/2025) sore. Para pelaku diduga merusak ruang paripurna DPRD Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, delapan orang itu memaksa masuk ke dalam ruang paripurna.
"Mereka memaksa masuk dan mengembangkan kerusakan di pintu depan paripurna dan juga papan nama anggota dewan ada yang rusak atau patah dan juga banyak barang-barang berserakan," katanya kepada jurnalis, Rabu (26/3/2025).