Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kondisi Gedung DPRD Kota Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Intinya sih...

  • Polres Metro Bekasi Kota menangkap delapan pria terkait aksi di DPRD Kota Bekasi yang merusak ruang paripurna.
  • Enam dari delapan pelaku adalah mahasiswa, lima tinggal di Bekasi dan tiga di luar Bekasi.
  • Penangkapan berdasarkan laporan DPRD Kota Bekasi, para pelaku masih dalam status saksi dan sedang diperiksa polisi.

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menangkap delapan pria yang diduga terlibat dalam aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Selasa (25/3/2025) sore. Para pelaku diduga merusak ruang paripurna DPRD Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, delapan orang itu memaksa masuk ke dalam ruang paripurna.

"Mereka memaksa masuk dan mengembangkan kerusakan di pintu depan paripurna dan juga papan nama anggota dewan ada yang rusak atau patah dan juga banyak barang-barang berserakan," katanya kepada jurnalis, Rabu (26/3/2025). 

1. 6 pelaku adalah mahasiswa

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi. (IDN Times/Imam Faishal)

Binsar mengatakan, delapan orang itu ditangkap di sejumlah tempat sekitar pukul 19.00 WIB. Ada pun enam diantaranya masih berstatus sebagai mahasiswa. 

"Yang pasti dari delapan orang, enam orang mahasiswa dan dua orang sudah lulus. Kemudian dari delapan orang, lima orang tinggal di Bekasi dan tiga orang tinggal di luar Bekasi," katanya. 

Penangkapan itu, kata Binsar, berdasarkan laporan yang dibuat DPRD Kota Bekasi. 

"Adanya laporan terkait dugaan pengerusakan barang secara bersama-sama dan juga ada dugaan penghasutan," jelasnya. 

2. Polisi masih melakukan penyelidikan

Sekelompok orang masuki ruang paripurna DPRD Kota Bekasi. (Istimewa)

Binsar menjelaskan, delapan orang itu masih berstatus saksi. Mereka juga masih diperiksa polisi.

"Sementara sedang kita lakukan proses pemeriksaan. Yang pasti hari ini akan kita gelar perkara," tambah Binsar. 

3. Kronologi kejadian

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani. (IDN Times/Imam Faishal)

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani menjelaskan, peristiwa itu berawal saat massa aksi datang sekitar pukul 15.00 WIB atau saat waktu Ashar. Saat itu, massa aksi langsung memasuki gedung DPRD, sedangkan petugas yang berjaga sedang menjalani salat Ashar.

"Dan ketika itu ternyata mereka masuk ke dalam dan di dalam, di ruang sidang paripurna, di pintu masuk itu hanya ada beberapa tim PAMDAL (Pengamanan dan Pengendalian) dan beberapa tim atau staf dari sekretariat DPRD Kota Bekasi," jelasnya, Selasa (25/3/2025) malam. 

Lia mengatakan, petugas keamanan sempat menahan kelompok orang tersebut untuk tidak memasuki ruangan paripurna. Namun, petugas keamanan yang sedikit membuat kelompok orang tersebut dapat memasuki ruang paripurna. 

Akibatnya, ujar Lia, pintu masuk yang berbahan kaca pun pecah. Selain itu, ada CCTV yang ditutupi sekelompok orang itu dengan menggunakan cat semprot.

"Kemudian ada beberapa name card punya DPRD mereka pecahkan," jelasnya. 

Editorial Team