Kronologi Sekelompok Orang Geruduk-Rusak Fasilitas DPRD Kota Bekasi

- Sejumlah orang menggeruduk gedung DPRD Kota Bekasi pada Selasa, 25 Maret 2025.
- Meskipun belum memiliki izin, massa aksi memasuki ruang paripurna dan merusak fasilitas gedung.
- Petugas keamanan yang sedang salat Ashar tidak mampu menghalangi kelompok orang tersebut.
Bekasi, IDN Times - Sekelompok orang tidak dikenal menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani mengatakan, kejadian itu berawal saat pihaknya mendapatkan laporan dari kepolisian bahwa akan ada massa demontrasi. Namun, Lia menjelaskan, massa tersebut belum memiliki izin untuk menggelar demontrasi.
"Kebetulan memang Polres juga menyampaikan ini belum dikeluarkan izin untuk melakukan aksi dan demo di Gedung DPRD ini," katanya kepada jurnalis, Selasa.
1. Datang saat petugas sedang salat Ashar

Meskipun belum memiliki izin, lanjut Lia, pihaknya sudah menyiagakan sejumlah personel pengamanan yang melibatkan Polri, TNI dan Satpol PP Kota Bekasi.
Adapun kronologinya, kata Lia, massa aksi datang sekitar pukul 15.00 WIB atau saat waktu Ashar. Saat itu, massa aksi langsung memasuki gedung DPRD, sedangkan petugas yang berjaga sedang menjalani salat Ashar.
"Dan ketika itu ternyata mereka masuk ke dalam dan di dalam, di ruang sidang paripurna, di pintu masuk itu hanya ada beberapa tim PAMDAL (Pengamanan dan Pengendalian) dan beberapa tim atau staf dari sekretariat DPRD Kota Bekasi," jelasnya.
2. Sejumlah fasilitas dirusak

Lia mengatakan, petugas keamanan sempat menahan kelompok orang tersebut untuk tidak memasuki ruangan paripurna. Namun, petugas keamanan yang sedikit membuat kelompok orang tersebut dapat memasuki ruang paripurna.
"Dan mereka menyampaikan ini adalah rumah rakyat juga, sehingga mereka izin masuk tapi kita larang dan ternyata dipaksa," jelasnya.
Akibatnya, ujar Lia, pintu masuk yang berbahan kaca pun pecah. Selain itu, ada CCTV yang ditutupi sekelompok orang itu dengan menggunakan cat semprot.
"Kemudian ada beberapa name card punya DPRD mereka pecahkan," jelasnya.
3. DPRD melapor ke polisi

Lia menambahkan, pihaknya akan melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Sebab, aksi memasuki gedung DPRD Kota Bekasi tidak memiliki izin.
"Kita akan melakukan proses atas seizin pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD, kami menyampaikan laporan kepada Polres Metro Bekasi, laporan polisi ke Polres Metro Bekasi Kota terkait kerusakan," katanya.