Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Mabes Polri Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menindak tegas Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung bersama sebelas anggotanya karena diduga menyalahgunakan narkoba.
“Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan,” kata Argo saat dihubungi, Kamis (18/2/2021).
Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar sebelumnya menangkap Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi pada Selasa, 16 Februari 2021. Selain dia, 11 anggota Polsek Astana Anyar pun kut diamankan berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.