Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari usai rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)
Sebelum dipecat DKPP karena terjerat kasus tindak asusila, Hasyim Asy'ari yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua KPU, sempat mengklarifikasi penggunaan jet pribadi.
Hasyim menjelaskan hal tersebut untuk membantah tudingan dari salah satu Anggota Komisi II DPR yang menyebut jajaran Komisioner KPU bergaya hidup mewah hingga foya-foya, salah satunya soal penyewaan jet pribadi.
Hasyim menjelaskan, penyewaan jet pribadi merupakan bagian dari tugas. Pesawat jet dipakai untuk memantau distribusi logistik di Pemilu 2024.
Ia menjelaskan, pihaknya perlu menyewa pesawat karena waktu pengadaan logistik yang singkat. KPU cuma punya waktu 75 hari untuk memastikan logistik sampai dan siap digunakan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kalau pesawat kan pesawat sewaan untuk monitoring logistik. Pengadaan logistik kita cuma 75 hari lho, dan yang bertanggung jawab KPU. Kalau logistik gagal, 14 Februari gagal, siapa yang dimintai tanggung jawab?" ujar Hasyim dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Mei 2024.
"Memang untuk memastikan surat suara terutama surat suara formulir terkirim tepat waktu," sambung dia.