Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto melantik mantan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Negara pada Kamis (1/10/2026) siang. Pelantikan ini bagian dari reshuffle kabinet yang ke-7 dalam dua tahun pemerintahan Prabowo.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Listyo Sigit memiliki harta kekayaan mencapai Rp15,3 miliar pada 2025. Harta kekayaan Sigit naik 2,31 persen dari tahun sebelumnya, yakni Rp14,9 miliar.
Lalu, terdiri dari apa saja harta kekayaan Kepala Staf Kepresidenan ini?
