Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dana Kampanye, Timnas AMIN: Jangan Baper

Jakarta, IDN Times - Pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dana awal kampanye yang hanya mencapai Rp1 miliar.
Kepala Pelatih Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Ahmad Ali meminta supaya pihak yang melaporkan tidak mudah tersinggung (baper). Ali yakin bahwa angka satu miliar sudah cukup besar.
"Rp1 miliar itu angka yang besar menurut saya, yang dilaporkan dana kampanye itu dalam rekening kampanye saat sebelum daftar menjadi calon presiden," kata Ali saat ditemui di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2023).
Menurut Ali, laporan dana kampanye sebesar Rp1 miliar merupakan dana awal sebelum masa kampanye dimulai. Ali lantas tidak menampik bahwa dalam perjalanannya dana tersebut akan bertambah baik dalam bentuk uang, barang berupa alat peraga kampanye (APK) dan lainnya.
"Jangan terlalu baper lah bilang sama temen-temen yang suka lapor-lapor itu," ujar dia.
1. Pastikan AMIN bakal transparan dengan dana kampanyenya
Ali memastikan bahwa pihaknya akan transparan terhadap dana kampanye yang dimiliki pada Pemilu 2024 nanti.
Menurut dia, dana keseluruhan yang digunakan selama kampanye akan terekam dengan baik di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kan yang dimaksud transparansi KPU itu setelah selesai Pemilu, nanti kemudian akan dilihat, direcord tentang penggunaan dan laporan dana kampanye secara keseluruhan," kata dia.