2 Kasus Gagal Ginjal Muncul, Kemenkes Wanti-Wanti Dinkes di Daerah

Kemenkes meminta dinkes memantau pasien gejala GGPA

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan meminta dinas kesehatan tiap pemerintah daerah, agar aktif memantau pasien dengan gejala Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), dan segera merujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes untuk menangani pasien tersebut.

Hal ini merupakan tindak lanjut laporan dua kasus baru GGAPA, setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember tahun lalu.

"Kementerian Kesehatan akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh dinas kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan obat sirop, meskipun penyebab kasus baru ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan, M Syahril, dalam siaran tertulis, Senin (6/2/2023).

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Anak Muncul Lagi, Ini Kronologi Temuan di Jakarta

1. Satu pasien minum obat sirop Praxion

2 Kasus Gagal Ginjal Muncul, Kemenkes Wanti-Wanti Dinkes di Daerahilustrasi obat sirup yang ditarik dari peredaran (instagram.com/melatichildrenhospital)

Syahril menerangkan dua kasus dilaporkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Dia memaparkan satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia satu tahun, mengalami demam pada 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirop penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion. 

Kemudian pada 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria) hingga dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan.

"Pada 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa. Namun karena ada gejala GGAPA, maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa," terang Syahril.

2. Pasien meninggal selang tiga jam sesudah dirujuk di RSCM

2 Kasus Gagal Ginjal Muncul, Kemenkes Wanti-Wanti Dinkes di DaerahRSUP Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) (Instagram.com/rscm.official)

Lalu pada 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil.

"Pada hari yang sama, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun tiga jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," imbuh Syahril.

Baca Juga: BPOM Perintahkan Stop Obat Sirop Praxion Penyebab Gagal Ginjal Akut

3. Satu pasien masih jalani perawatan

2 Kasus Gagal Ginjal Muncul, Kemenkes Wanti-Wanti Dinkes di Daerahilustrasi ginjal (unsplash.com/Robina Weermeijer)

Sementara, satu kasus lainnya merupakan suspek, anak berusia tujuh tahun, yang mengalami demam pada 26 Januari. Dia kemudian mengonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri. 

Pada 30 Januari, sang anak mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas. Kemudian, pada 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. Besoknya pada 2 Februari dirawat di RSUD Kembangan, lalu dirujuk.

"Saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini," katanya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya