363 Tenaga Medis Gugur karena COVID-19

Satu tenaga kesehatan gugur, masyarakat tidak terlayani

Jakarta, IDN Times - Tak sedikit tenaga medis di Indonesia yang gugur pada masa pandemik COVID-19. Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada 363 petugas medis yang meninggal karena COVID-19.

"Tim mitigasi IDI mencatat dari Maret hingga pertengahan Desember 2020 ini, terdapat total 363 petugas medis yang meninggal akibat terinfeksi covid, terdiri dari 202 dokter dan 15 dokter gigi, dan 146 perawat," ujarnya dalam siaran tertulis, Selasa (15/10/2020).

1. Sebaran 363 tenaga medis yang meninggal di 24 provinsi

363 Tenaga Medis Gugur karena COVID-19Sebaran perawat terdampak COVID-19 di Indonesia (Youtube.com/BNPB)

Adib merinci dokter yang wafat tersebut terdiri dari 107 dokter umum yang di dalamnya ada 4 guru besar, kemudian 92 dokter spesialis termasuk 7 guru besar, 2 residen, dan 1 dalam verifikasi. Seluruh dokter yang meninggal itu berasal dari 24 IDI tingkat provinsi dan 92 IDI cabang Kota/Kabupaten.

Jika dirinci berdasarkan provisi, Jawa Timur jadi yang terbanyak, karena kehilangan 41 dokter, 2 dokter gigi, dan 40 perawat. Sementara, sebanyak 32 dokter, 5 dokter gigi dan 21 perawat di DKI Jakarta harus gugur akibat pandemik ini. Disusul Sumatra Utara (24 dokter dan 3 perawat), Jawa Barat (19 dokter, 4 dokter gigi, dan 19 perawat), Jawa Tengah (21 dokter dan 21 perawat).

Selanjutnya ada Sulawesi Selatan (7 dokter dan 3 perawat), Banten (7 dokter dan 2 perawat), Bali (6 dokter), DI Aceh (6 dokter dan 2 perawat), Kalimantan Timur (5 dokter dan 3 perawat), Riau (5 dokter), DI Yogyakarta (6 dokter dan 2 perawat), Kalimantan Selatan (4 dokter, 1 dokter gigi, dan 6 perawat), Sumatra Selatan (4 dokter dan 5 perawat), Kepulauan Riau (3 dokter dan 2 perawat).

Lalu ada di Sulawesi Utara (3 dokter), Nusa Tenggara Barat (2 dokter dan 1 perawat), Sumatra Barat (1 dokter, 1 dokter gigi, dan 2 perawat), Kalimantan Tengah (1 dokter dan 2 perawat), Lampung (1 dokter dan 1 perawat), Maluku Utara (1 dokter dan 1 perawat),Bengkulu (1 dokter), Sulawesi Tenggara (1 dokter dan 2 dokter gigi). Papua Barat (1 dokter
Papua 2 perawat), Nusa Tenggara Timur (1 perawat), dan Kalimantan Barat (1 perawat).

"Kemudian 2 perawat di DPLN (Daerah Penugasan Luar Negeri) Kuwait," ujar Adib.

 

2. Penularan virus COVID-19 semakin tinggi membuat beban tenaga kesehatan semakin berat

363 Tenaga Medis Gugur karena COVID-19Ilustrasi tenaga medis ( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih mengatakan penularan virus COVID-19 yang semakin tinggi membuat beban tenaga kesehatan semakin berat.

"Kawan-kawan di rumah sakit saat ini masih berusaha tetap semangat menghadapi pasien COVID-19 yang loncatannya tinggi, dengan beban yang mungkin dokter dan petugas kesehatan lebih berat. Kita tahu korbannya sudah banyak," ujarnya.

Baca Juga: IDI: Tenaga Kesehatan Harus Jaga Kesehatan, Jalan Masih Panjang

3. Tiap ada tenaga kesehatan yang gugur banyak masyarakat yang tidak terlayani

363 Tenaga Medis Gugur karena COVID-19IDI Berduka, Dokter Miftah Fawzy Sarengat meninggal dunia (Instagram.com/@ikatandokterindonesia)

Daeng khawatir jika perlindungan tenaga kesehatan tak dijaga, maka akan semakin banyak petugas kesehatan yang gugur. Artinya, tiap ada tenaga kesehatan yang gugur banyak masyarakat yang tidak terlayani.

"Menjadi tenaga kesehatan itu tidak sebentar dan tidak murah, bisa mencapai 10 sampai 8 tahun itu dokter spesialis ya dan biayanya mahal sekali. Sedangkan, 1 dokter itu dibutuhkan oleh 5 ribu sampai 10 ribu orang di Indonesia, jadi kalau satu meninggal itu berarti potensinya ada 5 ribu sampai 10 ribu orang yang tidak terlayani, hal itu sangat disayangkan," ungkapnya.

4. Perawat di Puskesmas gugur terbanyak kedua

363 Tenaga Medis Gugur karena COVID-19Ilustrasi. APD belum tersedia tim Puskesmas Penajam gunakan jas hujan untuk melindungi diri corona (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah, menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh, selain perawat yang bertugas di Rumah Sakit, para petugas kesehatan (perawat) yang gugur saat bertugas di Puskesmas menjadi terbanyak kedua.

Hal ini menandakan bahwa Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama masih memiliki perlindungan yang kurang memadai bagi tenaga kesehatan.

"Kami berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Dinas Kesehatan daerah setempat yang bertanggung jawab terhadap pelayanan Puskesmas juga meningkatkan perlindungan di fasilitas kesehatan tersebut dengan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) dengan jumlah yang memadai serta perlengkapan fasilitas lainnya untuk mengatasi jumlah lonjakan pasien Covid yang saat ini banyak terjadi di hampir semua wilayah di Indonesia," tukas Harif.

Baca Juga: 342 Tenaga Medis di Indonesia Meninggal, IDI: COVID-19 itu Nyata!

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya