65 Kelurahan Jaksel Lakukan Penataan Kawasan, Lebih Hijau dan Asri

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 65 kelurahan se-Kota Jakarta Selatan (Jaksel) telah melakukan penataan kawasan pada awal 2023. Dari 65 kelurahan, ada 10 kelurahan yang menjadi wilayah unggulan untuk 10 kecamatan dalam penataan kawasan pada Triwulan I ini.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, mengatakan, kunjungan ke wilayah yang menjadi unggulan dilakukan untuk memantau sejauh mana tingkat pelaksanaan penataan kawasan yang dilakukan sejak Januari hingga Maret 2023.
"Penataan ini sesuai arahan Pj Gubernur DKI Jakarta, Bapak Heru Budi Hartono, sebagai upaya penghijauan kawasan dengan memanfaatkan lahan yang tersedia, khususnya aset milik pemerintah," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (27/3/2023).
Baca Juga: Penataan Ulang Jakarta Utara Dilanjutkan, Ada 31 Lokasi
1. Ada 10 kelurahan yang jadi unggulan
Adapun 10 kelurahan yang menjadi wilayah unggulan antara lain Kelurahan Cipulir untuk Kecamatan Kebayoran Lama, Kelurahan Bintaro untuk Kecamatan Pesanggrahan, Kelurahan Pulo untuk Kecamatan Kebayoran Baru, Kelurahan Bangka untuk Kecamatan Mampang Prapatan, dan Kelurahan Kuningan Timur untuk Kecamatan Setiabudi.
Kemudian, Kelurahan Kalibata untuk Kecamatan Pancoran, Kelurahan Kebon Baru untuk Kecamatan Tebet, Kelurahan Cilandak Barat untuk Kecamatan Cilandak, Kelurahan Pasar Minggu untuk Kecamatan Pasar Minggu, danKelurahan Lenteng Agung untuk Kecamatan Jagakarsa.
Baca Juga: Tunggu TOD Jadi, DKI Kedepankan Penataan Kawasan Stasiun KRL
2. Penataan kawasan bisa membuat lebih asri
Editor’s picks
Dia berharap, penataan tersebut membuat kawasan menjadi hijau dan tertata rapi serta asri.
“Harapannya kalau sudah ditata kawasan yang tadinya mungkin kumuh, tidak terurus, kini menjadi enak dipandang,” ujarnya.
Baca Juga: Safari Ramadan di Jakarta Timur, AHY Bicara Peningkatan UMKM-SDM
3. Pemprov DKI Jakarta menargetkan ketersediaan RTH sebesar 30 persen pada 2030
Diketahui, penataan kawasan ini dilakukan untuk menghadirkan lebih banyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) di DKI Jakarta. Hal ini merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memenuhi target ketersediaan RTH sebesar 30 persen pada 2030.
Dalam pelaksanaannya, pengerjaan penataan kawasan dilakukan secara sinergitas dengan melibatkan berbagai instansi terkait seperti Suku Dinas Lingkungan Hidup, Sumber Daya Air, Bina Marga, Pertamanan dan Hutan Kota, serta Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan.
Baca Juga: Nyawa Tak Bisa Ditawar, Tak Ada Alasan Tolak Penataan Depo Plumpang