7.000 Kartu Bansos Belum Disalurkan, Mensos Risma: Senin Harus Clear!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan pemantauan dan pemadanan data bantuan sosial di Kota Nganjuk, Jawa Timur. Menteri yang akrab disapa Risma itu menyoroti masih tingginya jumlah kartu yang belum didistribusikan.
Risma menemukan keterlambatan penyaluran bansos dari jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
"BPNT ini kan ada peran e-warong. Jadi tidak selancar PKH (Program Keluarga Harapan). Kami ada mekanisme yang sedang diujicobakan, sehingga nanti bisa mengontrol penggunaan bantuan di BPNT," kata Risma dalam siaran tertulis, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Politikus Demokrat Bingung soal Statement Risma Sebut ASN Dapat Bansos
1. Sebanyak 7.161 KKS belum didistribusikan
Dari data yang tersedia, untuk BPNT atau Kartu Sembako, terlihat pada September sebanyak 3.582 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) belum terdistribusi. Kemudian, pada Oktober ada 3.579 KKS belum terdistribusi, sehingga total terdapat 7.161 KKS yang belum terdistribusi di Kabupaten Nganjuk.
"Saya minta Senin besok semuanya sudah clear. Semua KPM harus sudah menerima bantuan secara cash. Ini sudah November. Sudah tidak ada waktu lagi," kata Risma.
2. Tidak ada alasan rekening terblokir
Editor’s picks
Risma mengimbau perwakilan Bank-bank Milik Negara (Himbara) untuk mempercepat proses pencairan bantuan, sebab saat ini tidak ada alasan rekening terblokir atau data ganda.
"Blokir sudah kami buka semua jadi tidak ada alasan blokir," katanya.
3. Risma juga temukan bansos janggal di Jombang
Mensos juga menyoroti data di Kabupaten Jombang. Dari data yang tersaji, terdapat 2017 KKS yang belum terdistribusi karena KPM meninggal dunia. Risma mempertanyakan data tersebut, sebab pendamping menyatakan dari KPM yang meninggal dunia, tidak ada ahli waris.
Selain itu, Risma menyoroti adanya transaksi pencairan bantuan yang tidak semestinya. Dia menemukan adanya KKS yang berada di tangan pendamping sejak Januari, dan tidak segera diserahkan kepada KPM.
4. Kartu harus dipegang penerima
Risma mengingatkan, agar stakeholder dalam menyalurkan bantuan sosial, baik pendamping maupun Himbara agar bekerja profesional dan akuntabel. Dia menegaskan KKS harus dipegang KPM.
"Dengan alasan apapun tidak bisa KKS dibawa pendamping. KKS harus tetap di tangan penerima manfaat," katanya.
Baca Juga: Menpan RB: ASN Bukan Golongan Penerima Bansos