Apes! Driver Ojol Kena Tilang 2 Kali Saat Iseng Uji Emisi Motor

Sebagai rakyat kecil, Suwarna berat harus bayar tilang

Jakarta, IDN Times - Sudah jatuh tertimpa tangga pula, pepetah ini sesuai dengan yang dialami pengemudi ojek online bernama Suwarna. Pria 58 tahun ini harus mengalami nasib apes karena ditilang dua kali akibat iseng ingin uji emisi.

Suwarna tidak bisa menyembunyikan wajahnya yang bingung bercampur kaget saat harus menerima surat tilang akibat sepeda motornya tidak lulus uji emisi di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2/2023).

"Ini ditilang Pak," ujarnya pada petugas kepolisian yang berada di samping lokasi tes uji emisi.

"Iya Pak, jadi ini bapak nanti bayar tilang di pengadilan, kalau sudah bawa bukti bayar ke sini untuk mengambil SIM," jelas petugas tersebut.

 

Baca Juga: Razia Tilang Uji Emisi Digelar Serentak di Jakarta Hari Ini

1. Mau urus surat tilang malah ditilang lagi

Apes! Driver Ojol Kena Tilang 2 Kali Saat Iseng Uji Emisi MotorRazia tilang uji emisi di Jalan Letjen M.T. Haryono, Tebet, Jumat (1/8/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Suwarna tidak menyangka, rasa penasaran untuk melakukan uji coba uji emisi di belakang kantor Dirlantas berbuah tilang. Apesnya, sanksi tersebut dia dapatkan usai mengurus surat tilang elektronik karena melawan arah beberapa waktu lalu.

"Saya ke sini untuk ngurusi tilang, lihat ada uji emisi iseng ingin tahu, malah ditilang," ujar Suwarna di lokasi.

2. Suwarna merasa berat harus bayar tilang Rp250 ribu

Apes! Driver Ojol Kena Tilang 2 Kali Saat Iseng Uji Emisi MotorPengemudi Ojol, Suwarna menunjukan surat tidak lulus emisi dan tilang di Dirlantas Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Tangan Suwarna terlihat gemetar saat menerima surat tilang. Bahkan, mata Suwarna berkaca-kaca saat awak media mewancarai dia. Suwarna merasa berat membayar denda tilang sebesar Rp250 ribu.

"Saya itu rakyat kecil, berat banget jika suruh bayar tilang Rp250 ribu. Ojek tidak seperti dulu, sekarang sepi. Saya ditilang elektronik saja keberatan, padahal cuman putar arah," katanya.

3. Baru membayar tilang sebesar Rp115 ribu

Apes! Driver Ojol Kena Tilang 2 Kali Saat Iseng Uji Emisi MotorPengemudi Ojol, Suwarna menangis karena tidak lulus emisi dan tilang di Dirlantas Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Tidak berhenti disitu, Suwarna juga harus menerima kemarahan sang istri yang tiba-tiba datang saat awak media wawancara.

"Lagian kenapa sih pakai iseng segala, ini saja ngurusin tilang yang sebelumnya juga berat bayarnya," ujar Istri Suwarna, Tika. 

Tika mengatakan, dia baru saja membayar tilang sebesar Rp115 ribu. Kini, dia terpaksa bayar tilang sebesar Rp250 ribu sebelum tanggal 15 September.

4. Tilang uji emisi mulai diterapkan hari ini

Apes! Driver Ojol Kena Tilang 2 Kali Saat Iseng Uji Emisi MotorWadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, sanksi tilang akan langsung dijatuhkan pada kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi.

"Hari ini denda mulai berlaku sanksi tilang uji emisi. Kami dengan dinas DLH (Lingkungan Hidup) serentak melakukan kegiatan pengujian emisi di lima titik hari ini," ujar Doni di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (1/8/2023).

Adapun pengenaan sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa tilang, yakni untuk motor sebesar Rp250 ribu, sementara untuk mobil denda Rp500 ribu.

"Kita memastikan sebelum menertibkan masyarakat, uji emisi untuk (kendaraan) petugas yang pelaksanaan penegakan hukum juga akan dicek, jika tidak lulus akan dikenakan tilang," imbuhnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya