Atasi Banjir, Pemprov DKI dan Pusat Diminta Tak Perlu Banyak Debat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penanganan banjir yang menimpa ibu kota tidak bisa ditangani sendiri oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tumpang tindih kewenangan antara pemerintah daerah dan pusat membuat masalah banjir semakin lama terselesaikan.
Pengamat tata kota, Yayat Supriatna meminta sebaiknya pemerintah pusat dan pemerintah daerah langsung bertemu jika ada perbedaan atau masalah
"Kalau tidak ada harmoni gak usah bawa ke mana-mana, gak perlu banyak debat-debat" ujarnya saat dihubungi IDN Times, Minggu (26/2).
1. Hanya beda cara namun tujuannya sama
Yayat menilai perbedaan kebijakan dalam tata kota dan penanganan banjir di Jakarta adalah cara atau metode yang dipakai. Meski berbeda namun intinya sama untuk menyelesaikan permasalahan di ibu kota.
"Harus dikoordinasikan dan pergunakan satu dokumen rencana, pakai rencana pemprov atau kementerian, kalau itu kewenangan pemprov kerjain sampai selesai, sebaliknya jika kewenangan pusat kerjain, selesain," ungkapnya.
Baca Juga: Banjir Underpass Kemayoran, Anies: Pemprov DKI Bantu Pemerintah Pusat
2. Masyarakat akan menanggung masalah Pemprov DKI dan pemerintah pusat
Dia menambahkan jika terjadi kebijakan yang tumpang tindih maka masyarakat yang nanti akan menanggung masalah tersebut.
"Intinya duduk bersama, kalau beda koordinasikan," imbuhnya.
3. Perbedaan kewenangan membuat masalah banjir tidak terurai
Editor’s picks
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono angkat bicara terkait pernyataan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Dudi Gardesi yang menyampaikan underpass Kemayoran yang terkena banjir merupakan wewenang pemerintah pusat.
“Saya rasa mari kita bersama-sama berdiskusi membahas apa yang menjadi kendala di lapangan, bukan seperti yang dilakukan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta berbicara di media,” ujar Heru dalam siaran tertulis, Minggu (26/1).
4. Sinergisitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih diutamakan
Heru berharap agar sinergisitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih diutamakan, dibandingkan harus berpolemik di media.
Menurutnya, underpass Kemayoran yang sudah terbangun, telah melalui pembahasan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pemerintah pusat.
“Pasti sudah ada design engineering yang telah dibahas bersama antara Tim DKI dan Kementerian PU,” kata Heru.
5. Alasan underpass Kemayoran berada di bawah pengelolaan Pemerintah Pusat
Alasan underpass Kemayoran berada di bawah pengelolaan Pemerintah Pusat karena sebelumnya kawasan itu merupakan landasan terbang pesawat sebelum berpindah ke Bandara Soekarno-Hatta.
Meski berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat, Dudi mengatakan Provinsi DKI Jakarta turut membantu pemompaan air yang tergenang di underpass Kemayoran itu.
Baca Juga: Banjir Underpass Kemayoran, Sekretariat Presiden Sentil Dinas SDA DKI