Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemprov DKI Bakal Terapkan Program PPKS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan menerapkan program Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta.
Heru sekaligus menepis anggapan bahwa akan melanjutkan operasi yustisi era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk program yang sama.
"Jadi yang dimaksud itu penjangkauan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial)," ujar Heru saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga: Jawab Saran DPRD DKI soal Kelola Wisma Atlet, Heru Budi: Perlu Diskusi
1. Penerapan PPKS dilakukan Satpol PP
Meskipun demikian, Heru belum mau memaparkan secara detail tentang program tersebut.
Menurutnya, detail program tersebut berada di Satpol PP DKI Jakarta.
Baca Juga: Pj Gubernur Heru Beberkan 4 Jurus Berantas Kemiskinan Ekstrem di DKI
2. Satpol PP lakukan operasi gabungan
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, mengatakan, operasi penjangkauan PPKS di DKI dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP DKI dibantu Dinas Sosial, TNI/Polri, dan unsur pemerintah.
“Hasil penjangkauan PPKS antara lain manusia silver, manusia kostum atau badut, manusia gerobak, pengemis, pengamen dan Pak Ogah yang dalam operasi tersebut diserahkan ke panti sosial untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar Arifin.
3. Pendatang baru salah satu kendala pengentasan kemiskinan ekstrem
Sebelumnya, Heru mengatakan, warga pendatang baru menjadi salah satu kendala pengentasan kemiskinan ekstrem di Ibu Kota meskipun, Pemprov DKI Jakarta sudah menyalurkan sejumlah bantuan atau layanan sosial untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Oleh karena itu, Heru pun meminta camat dan lurah bersama RT dan RW membantu mengatasi kendala kemiskinan ekstrem akibat pendatang baru tersebut.
“Ini camat dan lurah perlu dibantu oleh RT dan RW dalam menangani pendatang baru," ujar Heru, Sabtu (4/2/2023).