Aturan Lengkap Buka Puasa di Bus TransJakarta, Maksimal 10 Menit!

Tetap semangat puasa ya!

Jakarta, IDN Times - Memasuki bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah yang jatuh hari ini, PT
Transportasi Jakarta (TransJakarta) menerapkan kebijakan untuk memudahkan pelanggan yang berbuka puasa saat dalam perjalanan dengan Transjakarta.

"Kepada para pelanggan yang menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1444 Hijriah dan akan berbuka puasa di area Transjakarta, baik di halte mapun di dalam bus dengan senang hati kami persilakan," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta, Apriastini Bakti Bugiansri, dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga: Aturan Buka Puasa di MRT Jakarta, Cuma buat Membatalkan Saja Ya

1. Makan dan minum hanya diperbolehkan maksimal 10 menit sejak azan Magrib

Aturan Lengkap Buka Puasa di Bus TransJakarta, Maksimal 10 Menit!Ilustrasi bus Transjakarta (IDN Times/Rochmanudin)

Namun demi mewujudkan rasa aman dan nyaman, Apri mengimbau kepada pelanggan yang ingin berbuka puasa agar tetap menjaga kebersihan lingkungan serta mentaati aturan-aturan yang sudah diberikan oleh TransJakarta.

Saat berbuka puasa, tidak diperkenankan untuk mengonsumsi makanan berat seperti nasi, lauk pauk dan makanan siap saji lainnya di dalam bus.

"Makan dan minum hanya diperbolehkan maksimal 10 menit sejak azan Magrib," katanya.

Baca Juga: Duh, 22 Bus TransJakarta Mangkrak Sempat Dijarah dan Dipreteli

2. Berikut aturan lengkap buka puasa TransJakarta

Aturan Lengkap Buka Puasa di Bus TransJakarta, Maksimal 10 Menit!Petugas turun dari bus listrik usai melakukan pengecekan sebelum mengikuti uji coba di Kantor Pusat PT Transjakarta, Cawang, Jakarta, Senin (6/7/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Berikut aturan lengkap buka puasa di dalam bus TransJakarta :

Adapun aturan atau ketentuan berbuka puasa di area Transjakarta sebagai berikut:
1. Mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 yang berlaku;
2. Makan dan minum diperbolehkan hanya pada saat akan membatalkan puasa dengan
mengkonsumsi air minum, kurma atau makanan ringan dan sejenisnya;
3. Tidak diperkenankan untuk mengkonsumsi makanan berat seperti nasi, lauk pauk dan
makanan siap saji lainnya;
4. Makan dan minum hanya diperbolehkan maksimal 10 menit sejak azan Magrib;
5. Masker dilepas saat berbuka dan wajib dikenakan kembali setelah selesai;
6. Saat melepas masker untuk makan dan minum, tidak diperkenankan untuk berbicara langsung maupun melalui handphone;
7. Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama.

Baca Juga: [QUIZ] Dari Halte Transjakarta Pilihanmu, Ini Wisata Urban yang Cocok untukmu

3. Pemerintah tetapkan Ramadan 23 Maret 2023

Aturan Lengkap Buka Puasa di Bus TransJakarta, Maksimal 10 Menit!Tim Hilal BMKG mengamati matahari terbenam menggunakan teleskop saat melakukan pemantauan hilal di Dermaga Hati, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/4/2021). Pemantauan hilal tersebut dilakukan untuk menentukan awal Ramadhan 1442 H (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan awal Ramadan 2023 atau 1 Ramadan 1444 Hijriah pada Kamis (23/3/223).

"Posisi hilal sudah di atas ufuk dan memenuhi kriteria MABIMS. Secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis 23 Maret 2023 ," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Bimas Islam TV, Rabu (22/3/2023).

Yaqut menjelaskan, ketinggian hilal dan elongasi itu sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS yakni Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura untuk menentukan pergantian bulan.

Kriteria tersebut menetapkan, imnakur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal ketinggiannya 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria itu diperbarui dari sebelumnya tinggi hilal 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya