Awas! Varian Delta dari India Merebak di Kudus, Begini Dampaknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - COVID-19 varian B16172 atau kini disebut varian delta yang dari India telah merebak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Hal itu diungkapkan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM, berdasarkan hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Genetik.
Ketua Pokja Genetik FKKMK UGM, Gunadi, menjelaskan dari 34 sampel yang diperiksa, 28 di antaranya terkonfirmasi sebagai varian delta. Kasus yang terjadi di Kudus menunjukkan kemungkinan besar adanya transmisi lokal varian delta.
“Sebelumnya sudah terdeteksi beberapa kasus, namun bersifat acak, dan sekarang sudah menjadi klaster di daerah Kudus. Artinya, kemungkinan besar sudah terjadi transmisi lokal di Indonesia, khususnya di Kudus. Tidak menuntup kemungkinan transmisi lokal juga keluar dari Kudus,” paparnya, dikutip laman ugm.ac.id, Kamis (17/6/2021).
1. Varian delta ditetapkan WHO menjadi variant of concern (VOC)
Gunadi mengatakan varian delta telah ditetapkan WHO menjadi variant of concern (VOC) pada 31 Mei 2021 karena berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat secara global.
"Varian ini dimasukan dalam kategori VOV karena memenuhi satu atau lebih dari tiga dampak yang ditimbulkan yakni daya transmisi, tingkat keparahan pasien, dan memengaruhi sistem imun manusia," ujarnya.
2. Varian delta terbukti timbulkan dua dampak
Editor’s picks
Varian delta telah terbukti menimbulkan dua dampak yaitu lebih cepat menular dan mampu memengaruhi respons sistem imun manusia. Transmisi yang begitu cepat telah terlihat pada kasus di India dan Kudus itu sendiri.
“Varian delta ini bisa menurunkan respons sistem imun kita terhadap infeksi COVID-19, baik respons imun yang ditimbulkan oleh infeksi alamiah maupun vaksin,”urainya.
Baca Juga: Gejala COVID-19 Varian Delta, Tak Jauh Beda tapi Lebih Parah
3. Tetap jaga prokes jangan longgar
Mengingat dampak yang ditimbulkan varian delta cukup serius, Gunadi meminta masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19. Hal tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat di tanah air, termasuk yang telah melakukan vaksinasi. Sebab, re-infeksi Covid-19 masih bisa terjadi setelah divaksin.
“Prokes harus diperketat. Meski sudah vaksin prokes tidak boleh longgar,” tegasnya.
Baca Juga: Varian COVID-19 Delta Ancam Jakarta, Pemprov DKI Perpanjang PPKM