Bansos Segera Dicairkan, Penerima Dapat Bonus Beras 10 Kg
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per bulan seiring diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Selain itu, penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram
“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima, plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma dalam siaran tertulis, Rabu (7/7/2021
Baca Juga: PPKM Darurat, Kemendagri Minta Pemda Percepat Salurkan Bansos ke Warga
1. Penyaluran BST diprioritaskan bagi daerah yang menerapkan PPKM Darurat
Beras sebanyak 10 kilogram akan disalurkan oleh Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia, ” kata Risma.
Pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu, dan siap digunakan dalam penyaluran.
“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal klik saja,” imbuh Mensos.
2. BST Mei sampai Juni akan diterima sekaligus
Editor’s picks
Sementara penyaluran BST bulan Mei sampai Juni akan diterima sekaligus oleh penerima, yakni sebanyak Rp600 ribu ditambah beras 10 kilogram dari Bulog.
“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog, bukan oleh bank ya,” kata Risma.
Untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), dan beras melalui Perum Bulog.
“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS, ” kata Risma.
3. Bansos dicairkan pekan ini sesuai instruksi Presiden
Sebelumnya Risma menyampaikan, bansos dicairkan pada minggu ini sesuai instruksi Presiden seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, yang di mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.
"Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," pungkas Risma.
Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun, dan untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.
Baca Juga: PPKM Darurat, Juli-Agustus Tetap Ada Bansos Rp300 Ribu per Bulan