Berpeluang Jadi Kepala IKN, Mensos Risma: Lapor Ibu Dulu

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan calon Kepala Otorita Ibu Kota negara (IKN) salah satunya ialah kepala daerah yang berlatar belakang arsitek.
"Banyak, banyak kepala daerah yang (berlatar) arsitek. Bukan hanya aku aja. Jadi, gak bisa ngomong aku," jawab Risma santai dan tertawa kecil, Minggu (23/1/2022).
1. Risma lapor dulu ke Megawati
Terkait kesiapan jika ditunjuk menjadi kepala IKN, Risma mengaitkannya dengan peran Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Ibu tahu saya. Saya harus melapor ke Ibu. Karena Ibu tahu siapa saya. Apakah saya tepat di situ atau tidak," jawabnya.
Kembali awak media mendesak Risma, apakah siap untuk ditunjuk.
"Bukan soal siap. Orang saya nggak tahu kok," kata Risma sambil tertawa.
Baca Juga: DPR Bahas RUU IKN soal Frasa Pemerintahan Daerah Khusus IKN
2. Jokowi bocorkan kriteria kepala IKN
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo membocorkan kriteria calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kalau saya penginnya sih orang yang punya latar belakang arsitek dan pernah memimpin daerah. Tapi itu kan keinginan saya,” kata Jokowi.
3. Kepala IKN setingkat menteri
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nantinya akan dipimpin oleh Kepala Otorita IKN, dan bukan seorang gurbernur. Setelah UU IKN disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 18 Januari 2022 lalu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memiliki waktu dua bulan untuk menentukan Kepala Otorita IKN.
Dalam UU IKN yang disahkan oleh DPR disebutkan bahwa Kepala Otorita IKN Nusantara merupakan kepala pemerintah daerah khusus IKN Nusantara yang berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
"Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara yang selanjutnya disebut Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara adalah wakil Kepala Otorita IKN Nusantara yang bertugas membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Kepala Otorita IKN Nusantara," demikian tertulis dalam UU IKN.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pertimbangkan Jika Diminta Jadi Kepala Otorita IKN