Berpeluang Jadi Kepala IKN, Mensos Risma: Lapor Ibu Dulu 

Presiden Jokowi bocorkan kriteria kepala IKN

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan calon Kepala Otorita Ibu Kota negara (IKN) salah satunya ialah kepala daerah yang berlatar belakang arsitek.

"Banyak, banyak kepala daerah yang (berlatar) arsitek. Bukan hanya aku aja. Jadi, gak bisa ngomong aku," jawab Risma santai dan tertawa kecil, Minggu (23/1/2022).

1. Risma lapor dulu ke Megawati

Berpeluang Jadi Kepala IKN, Mensos Risma: Lapor Ibu Dulu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan keterangan pers usai pengukuhan dirinya sebagai Ketua Umum PDIP periode 2019-2024 dalam Kongres V PDI Perjuangan di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (8/8/2019). Megawati Soekarnoputri terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2019-2024 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Terkait kesiapan jika ditunjuk menjadi kepala IKN, Risma mengaitkannya dengan peran Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Ibu tahu saya. Saya harus melapor ke Ibu. Karena Ibu tahu siapa saya. Apakah saya tepat di situ atau tidak," jawabnya.

Kembali awak media mendesak Risma, apakah siap untuk ditunjuk.

"Bukan soal siap. Orang saya nggak tahu kok," kata Risma sambil tertawa.

Baca Juga: DPR Bahas RUU IKN soal Frasa Pemerintahan Daerah Khusus IKN 

2. Jokowi bocorkan kriteria kepala IKN

Berpeluang Jadi Kepala IKN, Mensos Risma: Lapor Ibu Dulu Presiden Jokowi (pegang payung) saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo membocorkan kriteria calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Kalau saya penginnya sih orang yang punya latar belakang arsitek dan pernah memimpin daerah. Tapi itu kan keinginan saya,” kata Jokowi.

3. Kepala IKN setingkat menteri

Berpeluang Jadi Kepala IKN, Mensos Risma: Lapor Ibu Dulu Desain Istana IKN oleh Nyoman Nuarta (instagram.com/nyoman_nuarta)

Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nantinya akan dipimpin oleh Kepala Otorita IKN, dan bukan seorang gurbernur. Setelah UU IKN disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 18 Januari 2022 lalu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memiliki waktu dua bulan untuk menentukan Kepala Otorita IKN.

Dalam UU IKN yang disahkan oleh DPR disebutkan bahwa Kepala Otorita IKN Nusantara merupakan kepala pemerintah daerah khusus IKN Nusantara yang berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

"Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara yang selanjutnya disebut Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara adalah wakil Kepala Otorita IKN Nusantara yang bertugas membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Kepala Otorita IKN Nusantara," demikian tertulis dalam UU IKN.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pertimbangkan Jika Diminta Jadi Kepala Otorita IKN

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya