[BREAKING] Kemenkes Turunkan Harga Rapid Test Antigen Jadi Rp99 Ribu di Jawa-Bali

Sebelumnya harga RDT Antigen tertinggi Rp250 ribu

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menurunkan harga tarif atas Rapid Diagnostik Test (RDT) Antigen menjadi Rp99 ribu untuk Pulau Jawa-Bali dan Rp109 ribu untuk luar Pulau Jawa-Bali.

"Kita sesuaikan dengan kondisi saat ini, dari hasil evaluasi tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Diagnostik Test jadi Rp99 ribu untuk daerah Jawa dan Bali, Rp109 ribu untuk di luar daerah Pulau Jawa dan Bali," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan R Abdul Kadir, dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/9/2021).

Abdul Kadir menerangkan, penurunan harga rapid test Antigen telah disesuaikan dengan harga komponen saat ini. Terdiri dari jasa pelayanan, reagen, barang habis, dan biaya lainnya.

"Kami memohon agar semua fasilitas pelayanan kesehatan baik rumah sakit, laboratorium dan fasilitas kesehatan lainnya, sekiranya dapat memenuhi batasan tarif tertinggi Rapid Diagnostik Test Antigen tersebut," imbaunya.

Sebelumya harga Rapid Test Antigen tertinggi ditetapkan sebesar Rp250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp275 ribu untuk luar Pulau Jawa, yang tertuang dalam Surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan per tanggal 18 Desember 2020.

Baca Juga: [BREAKING] Kemenkes Turunkan Harga Tes PCR, Jawa-Bali Jadi Rp495.000

Topik:

  • Sunariyah
  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya