COVID-19 Mengganas, Pemerintah Diminta Ambil Tindakan Extraordinary 

Kami tidak ingin Sistem Kesehatan Indonesia menjadi kolaps

Jakarta, IDN Times - Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru), Erlina Burhan, meminta pemerintah segera bertindak karena kondisi pandemik COVID-19 sekarang membutuhkan tindakan extraordinary atau langkah yang luar biasa.

"Kondisi saat ini tidak baik-baik saja, sehingga perlu langkah extraordinary,
kami sangat mengharapkan pemerintah turun tangan lebih cepat," ujar Erlina dalam konferensi pers virtual Tim Mitigasi IDI bersama Perhimpunan 5 profesi dokter, Minggu, (27/6/2021).

1. Tenaga kesehatan banyak yang terpapar

COVID-19 Mengganas, Pemerintah Diminta Ambil Tindakan Extraordinary Suasana RS Darurat COVID-19, Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. (IDN Times/Arief Rahmat)

Erlina merasa prihatin sebab saat ini laporan tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif terus bertambah. Padahal tenaga dan keahlian mereka sangat diperlukan untuk menangani pasien COVID-19.

"Mereka harus isolasi dan juga dirawat, yang terjadi kemudian SDM (Sumber Daya Manusia) kita kurang, sementara kita dituntut untuk melakukan pelayanan yang lebih banyak karena kapasitas ditambah ruangan, sementara fasilitas pelayanan berkurang sehingga menimbulkan kelelahan bagi petugas kesehatan. Kalau lelah, stress, imun makin sakit jadi sedikit lagi tenaga kesehatan," katanya.

Baca Juga: IDAI Ungkap 1 dari 83 Kematian Kasus COVID-19 Adalah Anak-anak

2. Sebanyak 405 dokter meninggal karena COVID-19

COVID-19 Mengganas, Pemerintah Diminta Ambil Tindakan Extraordinary IDI berduka genap 100 dokter meninggal (Instagram.com/ikatandokterindonesia)

Ketua Tim Mitigasi Dokter PB IDI Adib Khumaidi mencatat sebanyak 405 dokter meninggal dunia akibat COVID-19 sampai Minggu, 27 Juni 2021.

"Kami laporkan per 25 Juni ada 401 dokter yang meninggal, namun sampai siang hari ini bertambah 4 orang meninggal karena covid," ujarnya.

Adib menambahkan dari angka tersebut sepanjang Juni ini sudah 30 dokter yang meninggal karena terpapar COVID-19.

"Memang tidak sebanyak pada bulan Januari tetapi diketahui kondisi saat ini perawatan atau teman-teman dokter PPNI atau bidan dan lainnya tenaga kesehatan banyak yang dirawat," ungkap Adib.

3. Tim Mitigasi IDI dan Perhimpunan 5 Profesi Dokter desak PSBB ketat

COVID-19 Mengganas, Pemerintah Diminta Ambil Tindakan Extraordinary Ilustrasi PSBB ketat DKI Jakarta (IDN Times/Sukma Mardya Shakti)

Melihat kondisi tersebut, Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan 5 Profesi Dokter mendesak pemerintah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat secara serentak terutama di Pulau Jawa minimal 2 minggu.

"Kami tidak ingin Sistem Kesehatan Indonesia menjadi kolaps," ujar Adib.

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya