Daftar 17 Titik di Jakarta Masuk Zona Merah COVID-19, Mana Saja?

Kasus COVID-19 terbanyak ada di Jakarta Barat

Jakarta, IDN Times - Kasus COVID-19 di DKI Jakarta masih belum aman. Berdasarkan data yang dibagikan Satgas COVID-19 pada Sabtu (3/12/2022), DKI tercatat masih menjadi provinsi dengan kasus virus corona tertinggi di Indonesia dengan 1.441 kasus per hari (24 jam terakhir).

Banyaknya kasus COVID-19 di Ibu Kota akhirnya memunculkan beberapa zona merah di berbagai kawasan. Berdasarkan pantauan IDN Times, Minggu (4/12/2022) di situs resmi penanganan COVID-19 pemerintah provinsi DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id, terdapat 17 wilayah RT yang masuk zona merah pada periode 28 November sampai 4 November 2022.

1. Daftar 17 RT di Jakarta yang masuk zona merah COVID

Daftar 17 Titik di Jakarta Masuk Zona Merah COVID-19, Mana Saja?BIN Gelar Ribuan Rapid Test COVID-19 di Dua Zona Merah Kota Surabaya (Dok. Istimewa)

Berikut RT yang masuk zona merah COVID di Jakarta:

1. RT 007 RW 014 Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat

2. RT 008 RW 002 Kelurahan Joglo, Jakarta Barat

3. RT 001 RW 002 Kelurahan Kembangan Selatan, Jakarta Barat

4. RT 004 RW 004 Kelurahan Kembangan Selatan, Jakarta Barat

5.RT 010 RW 003 Kelurahan Kembangan Selatan, Jakarta Barat

6. RT 013 RW 009 Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat

7. RT 009 RW 003 Kelurahan Meruya, Jakarta Barat

8. RT 013 RW 001 Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat.

9. RT 002 RW 008 Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat

10.RT 002 RW 008 Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat

11. RT 001 RW 008 Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat

12. RT 002 RW 010, Kelurahan Menteng Atas, Jakarta Selatan

13. RT011, RW 016 Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta Selatan

14. RT 007 RW 002 Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara

14. RT 011 RW 007 Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara

16. RT 008 RW 002 Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara

17. RT 012 RW 007 Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara

Baca Juga: Data Lengkap COVID-19 Indonesia per Sabtu 3 Desember  

2. Kasus positif COVID-19 terbanyak ada di Jakarta Barat

Daftar 17 Titik di Jakarta Masuk Zona Merah COVID-19, Mana Saja?Ilustrasi tes cepat COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sementara itu, Jakarta Barat tercatat menjadi wilayah dengan kasus COVID-19 terbanyak, yakni 1.524 kasus, disusul Jakarta Utara dengan 1.443 kasus.

Kemudian, Jakarta Selatan dengan 1.284 kasus, lalu Jakarta Timur 1.161 kasus, dan Jakarta Pusat 791 kasus. Sementara, Kabupaten Kepulauan Seribu, satu kasus COVID-19.

Baca Juga: [UPDATE] COVID-19 Dunia Tembus 649 Juta, Ini 5 Negara Kasus Tertinggi

3. RS Wisma Atlet masih terima pasien COVID-19

Daftar 17 Titik di Jakarta Masuk Zona Merah COVID-19, Mana Saja?Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Mintoro Sumego dalam dialog virtual melalui Zoom, Senin (1/8/2022). (Dok. Pribadi).

Sementara Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Mintoro Sumego menegaskan, sampai saat ini RSDC Wisma Atlet masih menerima isolasi pasien COVID-19. Hal ini untuk meluruskan kabar bahwa rumah sakit pusat tersebut dikabarkan ditutup.

"Ini sempat terjadi kesalahpahaman bahwa RSDC Wisma Atlet katanya tutup dan tidak menerima lagi pasien. Dari dahulu, sejak 23 Maret 2020 sampai sekarang, isolasi masih tetap. Jadi RSDC Wisma Atlet (Kemayoran) sampai sekarang tetap melayani pasien sebagai tempat isolasi pasien yang terkonfirmasi COVID-19," kata Mintoro dikutip YouTube BNPB, Rabu (23/11/2022).

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya