Dalami Kematian 6 Anggota FPI, Komnas HAM Panggil Kepolisian Hari Ini

Semacam uji rekonstruksi

Jakarta, IDN Times - Tim penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan tambahan dari pihak kepolisian untuk mendalami kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Untuk itu, Komnas HAM akan memanggil pihak kepolisian. 

"Pendalaman ini penting guna memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan dan menambah keterangan yang belum diberikan permintaan keterangan sebelumnya, dalam pemanggilan ini, akan diadakan semacan uji rekonstruksi," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam dalam siaran tertulis, Senin (4/1/2020)

1. Komnas HAM temukan tujuh proyektil peluru

Dalami Kematian 6 Anggota FPI, Komnas HAM Panggil Kepolisian Hari IniKomisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sebelumnya, Komnas HAM memaparkan hasil temuan sementara terkait penyelidikan kasus tewasnya enam anggota laskar FPI. Choirul Anam mengatakan pihaknya menemukan tujuh proyektil peluru di lokasi terjadinya penembakan, yakni KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Proyektil jumlahnya tujuh, satu (proyektil) kami tidak yakin. Jadi, dari tujuh itu kami satu tidak yakin. Yang yakin enam (proyektil)," kata Anam.

Tak hanya itu, tim penyelidik juga menemukan empat selongsong peluru. Namun, hanya ada tiga selongsong peluru yang dalam kondisi utuh.

"Kita duga yang firm selongsongnya tiga, bentuknya gak berubah," ucap dia. "Masih membutuhkan uji balistik. Kami sedang upayakan uji ini terbuka, akuntabel. Kalau bisa diakses, semua bisa terang peristiwa," katanya lagi.

Baca Juga: Hari Ini Komnas HAM Umumkan Perkembangan Kasus Tewasnya Laskar FPI

2. Komnas HAM masih periksa bukti dengan bantuan ahli

Dalami Kematian 6 Anggota FPI, Komnas HAM Panggil Kepolisian Hari IniWakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin mengatakan pihaknya juga menemukan serpihan atau pecahan bagian mobil. Tim Komnas HAM di lapangan juga mengambil atau alat bukti lainnya seperti rekaman percakapan CCTV.

"Ini tentu kami dapat berkat kerja sama dari pihak yang kami mintai keterangan," ujarnya. Dalam kasus ini, Komnas HAM sudah memeriksa sejumlah saksi mulai dari Polda Metro Jaya, FPI, Mabes Polri, hingga dokter forensik.

"Terhadap ini semua, bukti-bukti ini alat-alat ini terutama, tentu kami butuh ahli untuk mengujinya," ucap Amiruddin.

3. Hasil penyelidikan belum final

Dalami Kematian 6 Anggota FPI, Komnas HAM Panggil Kepolisian Hari IniKetua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik yang memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hoaks atas kasus ini. Publik diminta lebih kritis dan menyebarkan narasi yang sehat terkait penyelidikan kasus tersebut.

"Sampai saat ini Komnas HAM belum ambil kesimpulan. Bahkan kesimpulan awal saja belum. Artinya, apapun kemudian analisa yang beredar di masyarakat tidak menjadi tanggung jawab Komnas HAM," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi di Tol Cikampek, Jawa Barat pada Senin 7 Desember 2020 dini hari. Mereka ditembak lantaran diduga menyerang anggota polisi yang tengah mengikuti rombongan kendaraan Rizieq Shihab.

Sebaliknya, FPI mengklaim jika mereka diserang orang tak dikenal. Orang tak dikenal itu diduga polisi yang tengah mengikuti kendaraan mereka.

Baca Juga: 6 Anggota Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Dalami Rekaman CCTV Jasa Marga

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya