6 Anggota Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Dalami Rekaman CCTV Jasa Marga

Bentrokan FPI vs Polisi tak hanya terjadi di KM 50 Tol Japek

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya memperoleh rekaman CCTV dari Jasa Marga untuk mendalami kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

Bukti CCTV itu menggambarkan rekaman baik sebelum maupun sesudah terjadinya bentrokan antara anggota FPI dengan anggota polisi.

"Jadi tidak hanya di KM 50, tapi (di Km) sebelum-sebelumnya. Kami memperoleh buktinya, tapi masih butuh dianalisa karena masih kasar lah. Masih umum mana yang terkait, mana yang tidak. Masih kami dalami," katanya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2020).

1. Apakah benar CCTV di KM 50 mati?

6 Anggota Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Dalami Rekaman CCTV Jasa MargaSejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Sebelumnya, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, gangguan CCTV di KM 50 memang bisa saja terjadi di lapangan. Meski begitu, ia membantah CCTV di lokasi kejadian bentrok antara polisi dan anggota laskar FPI yang terletak di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, tak berfungsi.

Subakti menjelaskan, dari 227 CCTV yang tersedia di tol tersebut, hanya 23 CCTV yang mengalami gangguan. Salah satunya di lokasi kejadian bentrok antara polisi dan pengawal Rizieq Shihab itu. Subakti menjelaskan, pada Minggu 7 Desember 2020 lalu, jalur di Tol Jakarta-Cikampek sangat ramai.

Dia melanjutkan, karena hujan turun, akhirnya perbaikan CCTV baru bisa dilakukan pada Senin 8 Desember 2020. Karena adanya gangguan tersebut, sehingga Jasa Marga tidak memiliki rekaman kejadian di KM 50.

Saat ditanyai apakah CCTV Jasa Marga di KM 50 terbukti mati, Beka belum bisa berkata banyak.

"Itu nanti, kesimpulan benar atau gak kami tidak pernah merilis kesimpulan," ucapnya.

Baca Juga: Komnas HAM: Ada 7 Proyektil Peluru Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

2. Ini bukti-bukti sementara yang ditemukan Komnas HAM

6 Anggota Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Dalami Rekaman CCTV Jasa MargaKomisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Komnas HAM hari ini memaparkan hasil temuan sementara terkait penyelidikan kasus tewasnya enam anggota laskar FPI. Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya menemukan tujuh proyektil peluru di lokasi terjadinya penembakan, yakni KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Proyektil jumlahnya tujuh, satu (proyektil) kami tidak yakin. Jadi, dari tujuh itu kami satu tidak yakin. Yang yakin enam (proyektil)," kata Anam.

Tak hanya itu, tim penyelidik juga menemukan empat selongsong peluru. Namun, hanya ada tiga selongsong peluru yang dalam kondisi utuh.

"Kita duga yang firm selongsongnya tiga, bentuknya gak berubah," ucap dia.

"Masih membutuhkan uji balistik. Kami sedang upayakan uji ini terbuka, akuntabel. Kalau bisa diakses, semua bisa terang peristiwa," katanya lagi.

3. Hasil penyelidikan belum final

6 Anggota Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Dalami Rekaman CCTV Jasa MargaPetugas Komnas HAM memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin mengatakan, pihaknya juga menemukan serpihan atau pecahan bagian mobil.

"Tim juga di lapangan mengambil atau alat bukti lainnya seperti rekaman percakapan CCTV. Ini tentu kami dapat berkat kerja sama dari pihak yang kami mintai keterangan," ujarnya.

Dalam kasus ini, Komnas HAM sudah memeriksa sejumlah saksi mulai dari Polda Metro Jaya, FPI, Mabes Polri, hingga dokter forensik.

"Terhadap ini semua, bukti-bukti ini alat-alat ini terutama, tentu kami butuh ahli untuk mengujinya," ucap Amiruddin.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hoaks atas kasus ini. Publik diminta lebih kritis dan menyebarkan narasi yang sehat terkait penyelidikan kasus tersebut.

"Sampai saat ini Komnas HAM belum ambil kesimpulan. Bahkan kesimpulan awal saja belum. Artinya, apapun kemudian analisa yang beredar di masyarakat tidak menjadi tanggung jawab Komnas HAM," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi di Tol Cikampek, Jawa Barat pada Senin 7 Desember 2020 dini hari. Mereka ditembak lantaran diduga menyerang anggota polisi yang tengah mengikuti rombongan kendaraan Rizieq Shihab.

Sebaliknya, FPI mengklaim jika mereka diserang orang tak dikenal. Orang tak dikenal itu diduga polisi yang tengah mengikuti kendaraan mereka.

Baca Juga: Ramai Isu Tempat Penyiksaan 6 Laskar FPI, Komnas HAM: Tidak Benar!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya