Disdik DKI Tidak Wajibkan Siswa Pakai Masker meski Polusi Udara Buruk

Pemakaian masker bersifat imbauan

Jakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak mewajibkan siswa memakai masker saat di sekolah meski kualitas Jakarta memburuk akhir--akhir ini.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, Disdik sudah membuat Surat Edaran Nomor 49 pada 23 Agustus terkait protokol kesehatan di sekolah.

"Ya di bahasanya mendorong pada satuan pendidikan untuk menjaga protokol, memakai masker, mengurangi kegiatan di luar ruangan, menjaga imunitas, makan gizi seimbang, minum air putih yang sehat dan cukup," ujar Purwosusilo saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Peringkat Pertama Dunia Saat KTT ASEAN

1. Siswa sudah biasa jaga prokes

Disdik DKI Tidak Wajibkan Siswa Pakai Masker meski Polusi Udara BurukIlustrasi anak sekolah (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Purwo mengatakan, Disdik DKI tidak mewajibkan siswa memakai masker. Pertimbangannya, siswa sudah terbiasa berperilaku bersih dan sehat selama pandemik COVID-19.

"Jadi protokol kesehatan pada saat pandemi itu masih sudah membudaya, anak anak yang merasa batuk atau apa sudah langsung tidak pakai masker, tidak berdekatan," katanya.

Baca Juga: Pemprov DKI Prioritas Pasang Water Mist di Gedung Jalur KTT ASEAN

2. Komunikasi dengan fasilitas kesehatan

Disdik DKI Tidak Wajibkan Siswa Pakai Masker meski Polusi Udara BurukIlustrasi layanan kesehatan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Purwo menambahkan dalam SE tersebut juga mengimbau pelaksana pendidikan untuk menggerakkan lingkungan di sekolah agar menerapkan protokol kesehatan. 

"Komunikasi dengan fasilitas kesehatan jika terjadi anak murid kita tanda-tanda dan sebagainya cepat ditangani dengan faskes," katanya.

Baca Juga: Jenis Masker yang Aman Dipakai untuk Polusi Udara, Apa Saja?

3. Monitoring prokes di sekolah

Disdik DKI Tidak Wajibkan Siswa Pakai Masker meski Polusi Udara BurukIlustrasi cuci tangan. (IDN Times/Nurulia R. Fitri)

Purwo juga menugaskan seluruh jajaran mulai dari Sudin, Kasatlag Kecamatan, Pengawas untuk memantau proses penerapan protokol kesehatan di sekolah berjalan.

"Semua itu bisa dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan. Selain penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, juga diimbau menanam pohon," katanya 

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya