DLH DKI Tangkap Sopir Truk Tinja yang Buang Limbah ke Hutan Kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menangkap sopir dan kernet truk sedot tinja yang membuang membuang limbah domestik di air kawasan Hutan Cawang, Cililitan, Jakarta Timur.
"Sudah (ditangkap) saat ini kami sedang lakukan BAP," ujar Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan saat dihubungi IDN Times, Senin (21/11/2022).
Baca Juga: Viral Truk Sedot Tinja Buang Limbah di Hutan Kota, DLH: Kami Kejar!
1. Izin operasional terancam dicabut
Menurut Yogi sopir truk tinja tersebut melanggar sejumlah pasal mulai Undang-Undang Lingkungan Hidup sampai Undang-Undang Ketertiban Umum. Pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti lakukan kesalahan berulang.
"Truk ini melanggar banyak pasal, selain denda adminstratif akan kita cabut izinnya, (operasional)" imbuhnya.
2. Retribusi jadi alasan sopir truk buang limbah
Editor’s picks
Menurut Yogi, alasan truk sedot tinja membuang limbah sembarangan kemungkinan ada retribusi jika membuang limbah di instalasi pengolahan limbah.
"Kita ada dia instalasi pengolahan limbah di Duri Kosambi dan Pulo Gebang. Mungkin disana ada retribusinya sehingga mereka buang sembarangan," imbuhnya.
3. Warga pergoki sopir truk buang tinja di Hutan Kota Cawang
Sebelumnya sebuah video yang memperlihatkan truk sedot tinja membuang limbah sembarangan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, warga sempat memergoki truk sedot tinja tersebut mmbuang limbah domestik sebelum kabur. Dalam narasi unggahan video itu dijelaskan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (20/11/2022) pagi sekitar pukul 07.45 WIB.
"Truk sedot tinja terpergok warga buang limbah di lubang selokan dekat Cawang UKI," tulis caption video dilansir akun instagram @merekamjakarta, Senin (21/11/2022).
Baca Juga: Viral Video Babi Masuk Kantor DLH DKI Jakarta Bikin Pegawai Histeris