Duh! 21.424 Nakes Alami Penundaan-Pemotongan Insentif, Terbanyak Bogor

Amnesty Internasional temukan ada penundaan insentif

Jakarta, IDN Times - Tenaga Kesehatan jadi garda terdepan berperang melawan pandemik COVID-19 yang telah melanda lebih dari satu tahun, hingga saat ini. Tentu, tenaga kesehatan mempunyai risiko tinggi terpapar virus asal Wuhan, Tiongkok itu.

Sejak awal pandemik, pemerintah menjanjikan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang melawan COVID-19. Namun, sampai saat ini masih banyak nakes yang belum menerima insentif yang dijanjikan dari Sabang sampai Marauke.

Amnesty Internasional menemukan, ada penundaan bahkan pemotongan insentif nakes dari periode Juni 2020 sampai Juli 2021.

"Setidaknya ada 21.424 nakes di 21 provinsi 34 kabupaten/kota yang pernah mengalami pemotongan atau penundaan insentif nakes," kata Manajer Media dan Kampanye Amnesty International Indonesia Nurina Savitri, dalam konferensi pers di kanal You Tube Amnesty International, Jumat (6/8/2021)

Baca Juga: Puan Desak Pemerintah Segera Bayarkan Tunggakan Insentif Nakes

1. Lima kabupaten/kota tempat terjadinya pemotongan atau penundaan insentif nakes

Duh! 21.424 Nakes Alami Penundaan-Pemotongan Insentif, Terbanyak BogorIlustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Nurina merinci lima besar kabupaten/kota yang nakesnya pernah mengalami pemotongan atau penundaan insentif dari Juni 2020 sampai Juli 2021.

"Paling banyak di Bogor dengan 4.258 nakes, di Palembang 3.987 nakes, lalu Tanjungpinang 2.900 nakes, kemudian Banyuwangi 1.938, dan Bandung Barat 1.618 nakes," bebernya

Dia juga memberikan update, dari 34 kabupaten/kota sampai saat ini di Kabupaten Majalengka sudah dibayarkan sampai Maret 2021 namun April sampai Juli belum dibayarkan. Kemudian di Kota Serang, Banten, sudah dibayarkan sampai Juni 202.

2. Data yang dikumpulkan sudah diverifikasi

Duh! 21.424 Nakes Alami Penundaan-Pemotongan Insentif, Terbanyak BogorIlustrasi Tenaga Kesehatan di Wisma Atlet (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Nurina menerangkan, metode pengumpulan data yang digunakan berdasarkan informasi dari media serta lembaga, salah satunya LaporCovid-19 dan sudah diverifikasi ke sejumlah organisasi profesi.

"Salah satu data yang kami olah dari LaporCovid-19 mulai Januari sampai Februari ada sekitar 3.600-an nakes yang disurvei, sebagian besar belum terima insentif kemudian kami lakukan verifikasi," imbuhnya.

3. Beragam alasan penundaan dan pemotongan insentif nakes

Duh! 21.424 Nakes Alami Penundaan-Pemotongan Insentif, Terbanyak BogorSejumlah tenaga kesehatan merawat pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

Dia mengungkapkan, berdasarkan temuan Amnesty ada sejumlah alasan penundaan insentif nakes. Nurina mengatakan, keterlambatan pembayaran insentif disebabkan ada inkonsistensi data yakni ada data pribadi nakes tidak sesuai.

Kemudian, hambatan birokratis yakni mereka yang datanya tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak sama, mereka harus melakukan perbaikan di Kementerian Kesehatan sehingga ini menyebabkan penundaan.

"Ada sekitar 768 ribu nakes yang berdomisili di luar Jawa, jadi bisa dibayangkan penundaan ini jadi sesuatu yang tidak terelakkan," imbuhnya.

Kemudian Nurina menerangkan alasan penundaan pembayaran insentif lainnya adalah karena pemotongan di fasilitas kesehatan.

"Jadi pemerintah langsung membayarkan nakes di unit yang merawat covid. Padahal semua rumah sakit yang menangani covid memang fokus, sehingga dilakukan pemotongan oleh faskes," katanya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya