Epidemiolog UGM Sayangkan PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Kenapa?

Meski batal, 3T dan 5 M tetap dipatuhi ya

Jakarta, IDN Times - Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Satria Wiratama, menyayangkan kebijakan pemerintah yang membatalkan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua daerah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ia mengaku kurang setuju pembatalan dilakukan karena alasan target vaksinasi COVID-19 sudah meluas.

Diketahui, salah satu alasan pemerintah membatalkan PPKM Level 3 karena kondisi COVID-19 diklaim sudah membaik dan vaksinasi di wilayah Jawa dan Bali telah mencapai target.

"Alasan vaksin mencapai target itu kurang setuju. Kondisi COVID-19 membaik memang, tapi vaksinasinya masih belum bagus," kata Bayu dalam siaran tertulisnya, Jumat (10/12/2021).

1. Indonesia belum penuhi target vaksinasi

Epidemiolog UGM Sayangkan PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Kenapa?Petugas medis mengecek kesehatan warga sebelum disuntik vaksin COVID-19 saat vaksinasi massal di Stadion Sanaman Mantikei, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu, 26 Juni 2021 (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Bayu menegaskan Indonesia belum memenuhi target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam capaian vaksinasi. WHO menargetkan vaksinasi COVID-19 sebesar 40 persen populasi.

"Saat ini capaian vaksinasi COVID-19 di Tanah Air baru sekitar 37 persen populasi dengan kondisi yang belum merata. Misalnya, jumlah lansia masih kurang sekali (yang dapat vaksin) dibandingkan dengan masyarakat umum dan pekerja," imbuhnya.

Baca Juga: PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan, Ini Aturan Cegah Lonjakan COVID

2. Perketat mobilitas dan aturan bepergian

Epidemiolog UGM Sayangkan PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Kenapa?PT Angkasa Pura II menerapkan protokol kesehatan di lingkungan Bandara (Dok. IDN Times/PT Angkasa Pura II)

Kendati PPKM Level 3 batal, Bayu menilai pemerintah dalam beberapa kebijakan masih mengadopsi aturan untuk memperketat mobilitas. Salah satunya orang dengan status vaksin  lengkap yang boleh bepergian dengan pesawat maupun jalur lainnya ditambah antigen 1x24 jam.

"Ini sangat bagus untuk membatasi mobilitas mereka yang belum mendapatkan vaksin risikonya lebih tinggi untuk tertular atau menjadi sakit dibandingkan yang sudah mendapatkan vaksin. Selain itu, aturan terkait perjalanan internasional juga diperketat sehingga baik untuk mengurangi kemungkinan terjadinya penularan karena kasus impor," paparnya.

3. Pemerintah wajib tingkatkan 3T

Epidemiolog UGM Sayangkan PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Kenapa?Setelah pemakaman tim gugus akan gencarkan tracing kontak pasien RSJD untuk memutus mata rantai penyabaran. (IDN Times/Zulkifli Nurdin)

Peneliti Pusat Kedokteran Tropis UGM ini menegaskan, pemerintah daerah dan pemerintah pusat tetap wajib meningkatkan kapasitas 3T (testing, tracing, dan treatment) menjelang periode Nataru. Sebab, meski mobilitas akan dibatasi, namun jalur darat via kendaraan pribadi masih mempunyai kemungkinan lolos dari pengetatan. 

"Oleh sebab itu, program 3T tetap harus ditingkatkan terutama testing dan tracing diperkuat dengan menambah kapasitas khusus menjelang periode nataru, memastikan logistik di faskes mencukupi, aktivasi isoter dan RS lapangan serta memastikan nakesnya tersedia," terangnya.

4. Masyarakat patuh 5 M

Epidemiolog UGM Sayangkan PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Kenapa?Infografik Cara Menggunakan Masker yang Baik (IDN Times/Sukma Shakti)

Tak hanya itu, Bayu mengimbau masyarakat mematuhi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas selama beraktifitas di periode Nataru. Tidak kalah pentingnya, upaya skrining dengan aplikasi peduli lindungi harus lebih ketat dan konsisten.

"Jadi, sebenarnya ada PPKM Level 3 atau tidak yang penting konsistensi dan pembatasan mobilitas bagi non vaksin, peningkatan 3T terutama saat periode dengan mobilitas yang diprediksi meningkat, mempercepat vaksinasi dan cakupannya diperluas, serta disiplin 5M," tegasnya.

Baca Juga: Wagub DKI Bersyukur PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Kenapa?

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya