Heru: Anggaran 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Prioritas Tuntaskan TBC
Intinya Sih...
- Pj Gubernur DKI Jakarta meminta bupati, wali kota, camat, dan lurah menekan kasus TBC.
- Anggaran 5% dari APBD harus dialokasikan untuk program menuntaskan TBC sesuai UU DKJ.
- Pada 2023 di Jakarta ditemukan 60.420 kasus TBC baru, dengan 16% pasien anak dan 14% putus berobat.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meminta bupati, wali kota, camat, dan lurah menekan kasus TBC.
Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengatur agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) turut dialokasikan untuk menanggulangi penyebaran TBC di Jakarta.
"Saya meminta para bupati, wali kota, camat, dan lurah untuk mengikuti acara ini. TBC ini adalah penyakit yang saya sebut seperti kapal selam. Dia diam, tidak ada suara, terus maju menularkan masyarakat Jakarta. Jadi saya minta camat, lurah, dan tentunya wali kota, bupati untuk konsisten bisa menurunkan TBC," ujar Heru dalam peluncuran Kampung Siaga Tuberkulosis (TBC) di Gedung Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga: Catat, Dishub DKI Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis!
1. TBC masuk prioritas anggaran
Heru menegaskan anggaran 5 persen dari APBD dalam UU DKJ harus dialokasikan untuk program menuntaskan TBC. Hal ini sebagai upaya menekankan penyebaran kasus TBC.
"Ini juga bisa jadi program Pak Lurah, di dalam UU DKJ mengamanatkan 5 persen di kelurahan, bukan Pak Lurah tapi di instansi. Bagian 5 persen ini untuk TBC bisa masuk dari anggaran yang dikucurkan di kelurahan. Sebagaimana diamanatkan di UU DKJ, Pak Lurah bisa tuntaskan sama-sama TBC," kata Heru.
Baca Juga: Jadwal Misa Kenaikan Yesus Kristus di Jakarta 2024 Paling Lengkap!
Editor’s picks
2. Sebanyak 60.420 kasus TBC baru di Jakarta
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati, mengatakan, pada 2023 di Jakarta ditemukan 60.420 kasus TBC baru, 16 persen di antaranya atau sebanyak 9.684 merupakan pasien anak. Sementara pasien yang putus berobat sebanyak 14 persen.
"Dari seluruh penderita TBC baru tiap tahunnya, ternyata 14 persen di antaranya belum menjalani pengobatan dengan alasan tidak percaya bahwa dirinya menderita TBC atau takut diberhentikan dari pekerjaan atau dikucilkan masyarakat, padahal pengobatan TBC telah diberikan secara gratis," katanya.
Baca Juga: Soal Parkir Minimarket Bayar, Heru Budi: Itu Gratis, Jangan Memaksa
3. Harus turunkan target insidensi TBC
Menurut Ani, hal ini menyebabkan insidensi TBC di DKI Jakarta masih tinggi, yaitu sebesar 535 per 100 ribu penduduk, sedangkan target eliminasi TBC yang telah ditetapkan secara nasional adalah 65 per 100 ribu penduduk.
"Artinya, kita harus menurunkan insidensi TBC dari 60.420 kasus pada tahun 2023 menjadi sekitar 6.901 kasus pada tahun 2030 atau 1/8 dari kondisi saat ini," kata Ani.
Baca Juga: Demokrat Komunikasi dengan Partai Lain Jaring Nama Cagub DKI Jakarta