IDI Akhirnya Buka Suara soal Alasan Pemecatan Eks Menkes Terawan

MKEK serahkan putusan ke PB IDI

Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menetapkan berdasarkan hasil rapat sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang memutuskan pemberhentian tetap dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.

Ketua Umum IDI Adib Khumaidi menerangkan keputusan pemberhentian dokter Terawan dari IDI, merupakan proses panjang sejak 2013 sesuai laporan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran.

"Ini sebuah proses panjang yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran, yang kemudian diberikan amanat kepada IDI yang kemudian bersama-sama menjaga etik dan menjalankan putusan," ujar Adib dalam konferensi pers virtual, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga: UU Kedokteran Disebut Bakal Dikaji Ulang Imbas Konflik IDI dan Terawan

1. Dokter harus jamin keselamatan pasien

IDI Akhirnya Buka Suara soal Alasan Pemecatan Eks Menkes TerawanKetua Tim Mitigasi PB IDI dan Ketua Terpilih PB IDI, dr Adib Khumaidi

Mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD?ART) serta tata laksana organisasi, IDI harus tunduk terhadap norma etik sebagai profesi kedokteran.

"Menjadi tanggung jawab Ikatan Dokter Indonesia guna menjamin perlindungan hak dokter dan keselamatan pasien," ujar Adib.

2. IDI berikan waktu 28 hari kerja

IDI Akhirnya Buka Suara soal Alasan Pemecatan Eks Menkes TerawanMantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

PB IDI memberikan waktu selambat-lambatnya 28 hari kerja untuk melaksanakan putusan tersebut.

"Ini sekali lagi proses panjang dalam Muktamar ke 31 di Banda Aceh," ujarnya.

Baca Juga: Sebut Terawan Orang Baik, Anggota Komisi IX DPR Ini Dibully Warganet

3. IDI rumah bagi dokter seluruh Indonesia

IDI Akhirnya Buka Suara soal Alasan Pemecatan Eks Menkes TerawanIDN Times/Lia Hutasoit

Adib senantiasa mengingatkan oraganisasi adalah moral community dan cita-cita bersama. Ada satu ciri yang harus dipenuhi sebagai masyarakat profesi yakni keahlian, tanggung jawab, kejawatan, dan etik.

Empat hal ini menjadi langkah dasar tiap untuk menjalankan roda organisasi. Dia berharap momentum Muktamar Aceh akan mengembalikan profesi dokter sesuai tujuan pendirian IDI.

"IDI merupakan rumah bersama bagi rumah dokter Indonesia, yang kami harapkan para anggota, pengurus dan perhimpunan, menjadikan momentum muktamar menjadi kita memberikan yang terbaik untuk bangsa, masyarakat dan tetap solid berdiri dalam satu organisasi," imbau Adib.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya