Ini 30 Obat Diminum Pasien Gagal Ginjal yang Dinyatakan Aman oleh BPOM

Kemenkes telah serahkan 102 daftar obat

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito  mengumumkan hasil uji pada 102 obat sirop yang diserahkan Kementerian Kesehatan.

"Dari 102 obat ada 23 produk (obat) yang aman, kemudian 7 produk sampel yang sudah diuji dan dinyatakan aman sepanjang aturan pakai," ujar Penny dalam konferensi pers Minggu (23/10/2022).

Penny mengatakan, obat tersebut aman karena dalam pengujian tidak mengandung mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Berikut 23 daftar obat yang dinyatakan aman. 

1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)

2. Amoxan (Sanbe farma)

3. Amoxicilin (Mersifarma TM)

4. Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)

5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)

7. Cefspan syrup (Kalbe Farma)

8. Cetirizin (Novapharin)

9. Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

10. Domperidon Sirup (Afi Farma)

11. Etamox syrup (Errita Pharma)

12. Interzinc (Interbat)

13. Nytex (Pharos)

14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)

15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)

16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)

17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

18. Zinc Syrup (Afi Farma)

19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)

20. Zibramax (Guardian Pharmatama)

21. Renalyte (Pratapa Nirmala)

22. Amoksisilin (-)

23. Eritromisin (-)

Adapun daftar 7 produk yang sudah dilakukan pengujian dan dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai adalah:

1. Ambroxol HCL (Kimia Farma)

2. Anakonidin OBH (Konimex)

3. Cetirizin (Sampharindo Perdana)

4. Paracetamol (Mersifarma TM)

5. Paracetamol (Kimia Farma)

6. Paracetamol (Afi Farma)

7. Paracetamol (Afi Farma).

Baca Juga: BPOM: 3 dari 102 Daftar Obat Sirop yang Dirilis Kemenkes Berbahaya

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya