Ini Daftar UMP DKI Jakarta Lima Tahun Terakhir

Tahun ini naik sebesar 8,51 persen

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru saja menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp4,2 juta. 

Tiap tahun UMP DKI Jakarta terus naik sesuai dengan Undang-Undang Pengupahan. Berikut ini kenaikan UMP DKI Jakarta dalam periode 5 tahun terakhir yang dirangkum IDN Times:

1. UMP DKI Jakarta Tahun 2016 Rp3,1 juta

Ini Daftar UMP DKI Jakarta Lima Tahun TerakhirIDN Times/Ardiansyah Fajar

Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang terdiri dari tiga unsur menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2016 sebesar Rp3.100.000.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Priyono mengatakan inflasi tahun ini sebesar 6,83 persen dan pertumbuhan ekonomi DKI sebesar 4,67 persen.

"Keduanya berjumlah 11,5 persen yang kemudian dikalikan dengan UMP 2015 sebesar Rp2.700.000 menjadi Rp310.500," ujarnya dilansir dari Antara, Minggu (3/11).

Baca Juga: Anies Umumkan Upah Minimum DKI Jakarta 2020 Awal November

2. Ahok teken UMP 2017 Rp3.355.000 juta

Ini Daftar UMP DKI Jakarta Lima Tahun TerakhirIDN Times/Fitria Madia

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meneken besaran nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2017 sebesar Rp  3.355.000.

"Koordinasi akan saya lakukan, yang penting nilai UMP DKI 2017 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Kan sudah ada rumusnya," ujar Ahok.

3. UMP 2018 naik 8,71 persen

Ini Daftar UMP DKI Jakarta Lima Tahun TerakhirPekerja pabrik (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Provinsi DKI Jakarta secara resmi menetapkan besaran nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk 2018 sebesar Rp3.648.035.

"Jadi, kami tetapkan bahwa UMP DKI Jakarta 2018 sebesar Rp3.648.035, naik dari tahun sebelumnya 2017 yang sebesar Rp3.355.000," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (1/11) 2017

Menurut dia, UMP DKI Jakarta 2018 naik sebesar 8,71 persen. Kenaikan dihitung berdasarkan pada inflasi periode September 2016 hingga 2017 sebesar 3,2 persen serta pertumbuhan domestik bruto sebesar 4,99 persen.

Pihaknya memberikan pelayanan transportasi melalui Kartu Gratis Transjakarta bagi para pekerja dengan angka gaji sesuai UMP DKI Jakarta. Selain itu juga memberikan Kartu JakGrosir bagi para pekerja dengan gaji UMP DKI Jakarta, sehingga dapat menerima bantuan subsidi pangan.

4. UMP 2019 sebesar Rp3.940.973 juta

Ini Daftar UMP DKI Jakarta Lima Tahun TerakhirANTARA FOTO/Aji Styawan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2019 sebesar Rp3.940.973,096 per bulan.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Jakarta, mengatakan UMP dengan angka tersebut mengalami kenaikan dari UMP tahun 2018 sebesar‎ Rp3.648.035 per-bulan.

Pemprov DKI Jakarta juga telah menetapkan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja berupa perluasan manfaat Kartu Pekerja.

"Penerima Kartu Pekerja akan memperoleh tambahan manfaat yakni layanan naik Trans Jakarta gratis di 13 koridor, member JakGrosir, penyediaan pangan dengan harga murah dan bantuan biaya personal pendidikan (KJP Plus)," kata Saefullah.

5. UMP 2020 sudah ditetapkan

Ini Daftar UMP DKI Jakarta Lima Tahun TerakhirIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp4,2 juta. Penetapan kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 8,51 persen tersebut dibacakan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota.

"Hari ini saya sampaikan bahwa UMP DKI Jakarta Tahun 2020 sebesar Rp4.276.349.906," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/11).Besaran tersebut mengakomodir usulan besaran UMP dari pemerintah dan pengusaha Ibu Kota. Sementara, kelompok buruh sempat mengusulkan UMP sebesar Rp4,6 juta.

Baca Juga: 2 Anak Buah Anies Mundur Saat Polemik Anggaran, PDIP Duga Ada Paksaan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya