Irjen Napoleon Bonaparte Tulis Surat Terbuka soal Muhammad Kece
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte buka suara terkait dugaan penganiayaan pada Muhammad Kece alias Muhamad Kosman di sel Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Melalui surat terbuka, Napoleon menjelaskan kesimpang siuran informasi Muhammad Kece saat ini.
"Surat Terbuka. Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," ujarnya dalam surat terbuka yang diterima IDN Times yang sudah dikonfirmasi Pengacara Irjen Napoleon Bonaparte, Gunawan Raka, Minggu (19/9/2021) malam.
Baca Juga: LPSK Sayangkan Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim
1. Napoleon tidak terima Islam dihina
Napoleon menegaskan siapa saja bisa menghina dia, namun sebagai seorang muslim, dia tidak terima Allah SWT, Rasulullah SAW, Al Qur'an dan akidah Islam dihina.
"Karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," tegasnya.
2. Perbuatan Muhammad Kece membahayakan persatuan dan kesatuan
Selain itu, Napoleon menilai, perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan bagi persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia juga menyayangkan konten Muhammad Kece masih beredar di media sosial.
Editor’s picks
"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus konten di media, yang telah dibuat dan dibuat oleh manusia-manusia tak beradab itu," kata dia.
3. Napoleon mengaku siap bertanggungjawab
Di akhir surat tersebut, Napoleon mengaku siap mempertanggungjawabkan semua perbuatan yang dilakukan pada Muhammad Kece.
"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap KACE. apapun risikonya. Semoga kita semua selalu berada dalam perlindungan ALLAH SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita," ujarnya.
4. Muhammad Kece layangkan laporan dugaan penganiayaan ke Bareskrim
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan perihal laporan penganiayaan yang dialami Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan penistaan terhadap agama, yang terjadi di Rutan Bareskrim Polri.
Rusdi menyebutkan Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi yang dilayangkan oleh Muhammad Kosman yang merupakan nama asli dari Muhammad Kece.
"Pada tanggal 26 Agustus 2021 Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi yaitu LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim, pelapor atas nama Muhammad Kosman, mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan di Rutan Bareskrim," kata Rusdi.
Baca Juga: Muhammad Kece Diduga Dianiaya di Tahanan, Ini Penjelasan Bareskrim