Karyawan di Jakarta Berbondong-bondong Minta Surat Bebas Virus Corona

RSUP Persahabatan tidak mengeluarkan surat bebas corona

Jakarta, IDN Times - Sejumlah perusahaan meningkatkan kewaspadaan sejak ditemukan kasus virus corona atau COVID-19 di Indonesia. Karyawan yang pulang dari sejumlah negara yang suspect virus corona tidak diizinkan masuk selama 14 hari usai tiba di tanah air.

Bahkan ada juga perusahaan yang mensyaratkan jika masuk bekerja lagi harus membawa surat bebas corona sebagai jaminan.

Kondisi ini membuat ruang poliklinik khusus pemeriksaan virus corona di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, ramai dikunjungi pada Kamis (5/3).

1. Permintaan surat bebas virus corona dimulai dari mengisi formulir

Karyawan di Jakarta Berbondong-bondong Minta Surat Bebas Virus CoronaForm Tes Virus Corona di RS Persahabatan (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Pantauan IDN Times, terdapat tujuh orang yang mengantre di pendaftaran. Belum ada 15 menit, tiga pria masuk ke poliklinik untuk meminta surat yang sama.

Salah satunya seorang pegawai bernama Siswanto dan dua rekannya yang datang bersamaan ke poliklinik untuk meminta surat bebas virus corona.

"Mbak saya mau minta surat bebas corona," ujarnya pada petugas.

Petugas wanita tersebut menunjukkan tumpukan formulir di meja dan harus diisi sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

2. Perusahaan meminta surat bebas corona

Karyawan di Jakarta Berbondong-bondong Minta Surat Bebas Virus CoronaIlustrasi penumpang kapal pesiar. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Pada IDN Times, Siswanto mengatakan dia dan dua rekannya baru saja pulang dari Malaysia. Saat ingin kembali bekerja di daerah Tanjung Priok, perusahaan meminta mereka tes virus corona dan meminta surat bebas virus corona.

"Kami sih gak ada gejala kayak batuk, pilek, ya sehat aja sih ke sini (poliklinik) hanya meminta surat bebas corona," ujarnya.

Baca Juga: Ruang Isolasi untuk Virus Corona di RSPI Sulianti Saroso Sudah Penuh

3. Karyawan harus isolasi diri selama 14 hari

Karyawan di Jakarta Berbondong-bondong Minta Surat Bebas Virus CoronaIDN Times/Wira Sanjiwani

Hal sama diungkapkan oleh Irwan, karyawan swasta di kawasan Thamrin ini diminta perusahaan mengurus surat bebas corona. Sebab, pria tersebut sempat berkunjung ke Malaysia minggu lalu.

"Sejak ada virus corona di berbagai negara ini, perusahaan sudah memerintahkan agar karyawan mengisolasi diri selama 14 hari begitu tiba di Indonesia atau menunjukkan surat keterangan bebas corona jika ingin kembali bekerja," katanya.

4. Mau tes bebas virus corona? Siapkan uang Rp705 ribu

Karyawan di Jakarta Berbondong-bondong Minta Surat Bebas Virus CoronaPos pemantauan virus corona RSPI Sulianti Saroso (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Petugas pendaftaran membenarkan bahwa banyak karyawan yang datang untuk meminta surat bebas virus corona.

"Biayanya Rp705 ribu nanti akan diperiksa dulu semuanya baru bisa dikeluarkan surat tersebut," ujarnya.

Biaya tersebut untuk sejumlah pemeriksaan awal mulai tes darah, rontgen dada, dan konsultasi dokter spesialis. BPJS tidak menanggung, pemerintah baru menanggung biaya setelah dinyatakan positif.

Poliklinik khusus yang berada di Gedung Puspa tersebut buka Senin sampai Jumat, mulai pukul 07.00 pagi sampai 18.00 WIB.

5. RSUP tidak keluarkan surat bebas corona

Karyawan di Jakarta Berbondong-bondong Minta Surat Bebas Virus CoronaRSUP Persahabatan (IDN Times/Cindi Nopitasari)

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, dr Rita Rogayah menegaskan bahwa saat ini pihaknya tidak mengeluarkan surat keterangan bebas corona, Kamis (5/3).

"Kami hanya melayani konsultasi, bagi mereka yang ingin bertanya dan melakukan pemeriksaan," kata dr Rita, dalam jumpa pers di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Kamis (5/3).

6. Hanya keluarkan surat bebas ISPA

Karyawan di Jakarta Berbondong-bondong Minta Surat Bebas Virus CoronaWarga memakai masker saat mereka menyebrang jalan pada malam sibuk, saat negeri tersebut sedang terjadi penularan COVID-19, di Beijing, Tiongkok, pada 3 Maret 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Thomas Peter

Rita mengatakan pihak RSUP Persahabatan hanya mengeluarkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan tidak dalam kondisi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), bukan surat keterangan bebas corona.

"Pada orang sehat kami tidak melakukan pemeriksaan lanjut terkait virus corona. Jadi yang kami lakukan pemeriksaan khusus untuk virus corona bila ada gejala, kontak erat, atau dari negara terjangkit," katanya.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, 3 Dinas Pemprov DKI Jakarta Keluarkan Surat Edaran

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya