Kemenhub: Tidak Ada Penyekatan Pemudik Lebaran Tahun Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah tidak akan melakukan penyekatan jalan pada musim mudik Lebaran tahun ini. Kebijakan ini berbeda dibandingkan pada Lebaran tahun lalu, di mana terdapat posko penyekatan pemudik di tengah pandemik.
"Pemerintah tidak akan mengecek satu per satu yang tidak memenuhi syarat suruh balik, itu tidak akan dilakukan lagi. Ini bukan menyekat atau bukan untuk melarang atau membuat orang putar balik," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati dalam konferensi pers Kesiapan Lebaran 2022, dipantau virtual, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga: Pemudik, Ini Jalur-Jalur Tol dari Jabodetabek ke Merak dan Tarifnya
1. Pemudik jalur darat diperkirakan mencapai 40 juta
Andita menegaskan, jumlah pemudik yang menggunakan jalur darat baik bus, sepeda motor atau kendaran pribadi lainnya diperkirakan mencapai 40 juta orang, sehingga pihaknya tidak mungkin mengecek syarat mudik, salah satunya syarat vaksinasi booster.
"Oleh karena itu, yang paling utama saat ini adalah kami mengimbau masyarakat untuk membangun kesadaran, bahwa vaksinasi booster itu penting dilakukan," katanya.
2. Vaksinasi booster untuk melindungi keluarga
Editor’s picks
Menurut Andita, saat mudik akan bertemu keluarga, orang tua, lansia, kerabat yang mungkin mempunyai komorbid, karena itu penting untuk vaksinasi booster.
"Kita umumkan syarat (mudik) sejak 2 April, artinya kita mau mengedukasi masyarakat ini harus dipenuhi semua untuk kepentingan masyarakat, dan booster sangat mudah didapatkan," imbuhnya.
3. Kemenhub akan sediakan vaksinasi booster
Andita menambahkan, pihaknya akan menyiapkan pelayanan bagi masyarakat yang belum memenuhi syarat seperti vaksinasi booster, namum jumlahnya terbatas.
"Siapa yang mau datang siapa yang mau vaksin, lalu kita sediakan karena tentunya jumlahnya terbatas, tetapi setidaknya sangat membantu masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Yes! Mudik dari Jalur Bekasi ke Jawa Tidak Ada Penyekatan