Kemenkes Siapkan IHS, Pasien Tak Perlu Lagi Daftar Ulang Saat Periksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menyediakan platform Indonesia Health Service (IHS) yang akan memudahkan fasilitas kesehatan memberikan layanan.
Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Setiaji sendiri mengatakan, IHS nantinya akan mengintegrasikan seluruh sistem mulai rumah sakit, puskesmas, laboratorium, Kemenkes, dan industri kesehatan.
"Di dalamnya juga ada IHS number yang menjadi single identifier, jadi masyarakat dan layanan kesehatan tidak perlu melakukan pendaftaran ulang untuk memastikan masyarakat dapatkan layanan berksinambungan, jadi tidak perlu isi form di layanan kesehatan," ungkap Setiaji dalam konferensi pers virtual, Senin (25/4/2022).
1. Nakes juga tidak perlu input data pasien berulang
Menurut Setiaji, proses daftar ulang pasien memberikan dampak pada nakes yang menjadi ujung tombak layanan kesehatan.
Jadi nantinya gak perlu lagi input data ulang riwayat pasien, terpantau detail meski pemeriksaan di faskes dan laboratorium yang berbeda," imbuhnya.
Baca Juga: Kemenkes Sediakan 340 Pos Kesehatan di Jalur Mudik
2. Integrasi data masih uji coba sampai 22 April
Setiaji mengatakan IHS ini diperlukan, karena sebelumnya ada 400 aplikasi kesehatan pemerintah yang belum terintegrasi, selain itu nakes juga melakukan dua kali input yang menambah beban kerja.
Editor’s picks
Sisi lain, lanjut Setiaji, tidak adanya keseragaman atau metadata sehingga integrasi sulit dilakukan.
"Kami secara bertahap akan memperluas integrasi. Untuk itu saat ini kami masih melakukan uji coba mulai 22 April sampai 22 Mei 2022 yang bisa diikuti rumah sakit, puskesmas, industri kesehatan, akademisi, asuransi, dan laboratorium," paparnya.
3. Kemenkes pastikan perlindungan data pasien
Untuk perlindungan data, Setiaji menegaskan pihaknya hanya mengambil resume medis pasien sementara data utama ada di rumah sakit.
"Celahnya ada di rumah sakit atau puskesmas, untuk itu Kemenkes akan memastikan sistem di rumah sakit atau puskesmas aman dari celah tersebut, sehingga kita pastikan saat uji coba ini," paparnya.
4. Blockchain untuk pastikan keamanan data
Dia menegaskan uji coba ini juga untuk memastikan keamanan data dan nantinya akan menggunakan blockchain untuk keamanan.
"Kita sedang lakukan riset menggunakan blockchain agar lebih efektif dan secure dari segi keamanan, termasuk juga kompresi dan enkripsi pada saat pengiriman di sistem kami maupun rumah sakit," katanya.
Baca Juga: Kemenkes Targetkan Indonesia Bebas Malaria pada 2030