Kemensos Bantu Buatkan KTP untuk Warga Marginal Agar Dapat Bansos

Penyaluran bantuan sosial harus berdasarkan data penerima

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial bekerja sama melakukan perekaman data kependudukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti gelandangan, anak jalanan, para penyandang marginal atau terlantar. Dengan data kependudukan, PPKS yang bisa terakses oleh bantuan sosial pemerintah.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, program Kemensos ini tidak lepas dari amanat konstitusi.

“Sesuai amanat konstitusi, bahwa negara berkewajiban memberikan perlindungan kepada warga negara. Pasal 34 UUD 1945 menyebutkan bahwa ‘Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara’. Masalahnya kalau tidak memiliki data kependudukan, tidak bisa diberikan bantuan,” kata Risma dalam siaran tertulis, Jumat (15/1/2021)

1. Sebanyak 1.600 orang PPKS akan dibantu agar keluar dari kemiskinan

Kemensos Bantu Buatkan KTP untuk Warga Marginal Agar Dapat BansosKemensos bantu perekaman data kependudukan warga terlantar di DKI Jakarta (Dok. Kemensos)

Sebanyak 1.600 orang PPKS nantinya akan dibantu dengan memberikan akses untuk bisa keluar dari kemiskinan. “Per harinya kami akan proses data kependudukan 100 orang PPKS,” katanya.

Kemensos bekerja sama dengan Disdukcapil dan Kemendagri untuk merekam data kependudukan PPKS.

“Penyaluran bantuan sosial kan harus berdasarkan data penerima yang jelas. Nanti kalau tidak saya bisa dituduh mark-up atau macam-macam,” ujar Risma.

Baca Juga: Rapat Perdana dengan DPR, Risma Dicecar Soal Data Penerima Bansos

2. Kemensos akan menentukan jenis bantuan sosial apa yang mereka terima

Kemensos Bantu Buatkan KTP untuk Warga Marginal Agar Dapat BansosKemensos bantu perekaman data kependudukan warga terlantar di DKI Jakarta (Dok. Kemensos)

Setelah PPKS masih data pendudukan, Kemensos akan menelaah lebih lanjut sebelum menentukan jenis bantuan sosial apa yang bisa mereka terima.

“Nantinya Kemensos akan mengevaluasi mereka lebih dulu, Mereka bisa masuk ke bantuan apa. Apakah Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan Sosial Tunai (BST) atau Program Sembako. Mudah-mudahan Februari ini mereka bisa didorong untuk dapat bantuan,” imbuh Risma.

Diakui oleh Risma, untuk membantu menerbitkan dokumen kependudukan ini tidak mudah. Karena, beberapa PPKS tidak memiliki dokumen sama sekali. Ia bersyukur, para pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) bersedia menjadi penjamin.

“Alhamdulillah teman-teman LKS mendampingi mereka sebagai penjamin agar mereka mendapatkan identitas kependudukan,” katanya.

3. Program ini berlaku semua daerah

Kemensos Bantu Buatkan KTP untuk Warga Marginal Agar Dapat BansosIlustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Risma menyatakan, program ini tidak terkhusus di DKI Jakarta, namun juga untuk daerah lain.

“Tidak hanya untuk DKI Jakarta. Di daerah lain juga nanti akan kita buka. Terutama di daerah-daerah yang ada balai milik Kemensos, seperti Bandung, Papua dan Sulawesi. Kemensos akan melakukan secara komprehensif sembari melakukan perbaikan data kemiskinan,” terang Risma.

4. Warga marjinal bisa masuk dalam DTKS

Kemensos Bantu Buatkan KTP untuk Warga Marginal Agar Dapat BansosIlustrasi verifikasi calon penerima bansos tunai dari dana desa berdasarkan DTKS. IDN Times/Daruwaskita

Dalam kesempatan sama, Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat menyatakan, peran LKS sebagai penjamin para warga marginal untuk mendapatkan identitas kependudukan sesuai dengan UU 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Permendagri No. 16 Tahun 2016 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan.

“Mereka bisa dibantu dengan menerbitkan NIK baru dan KTP baru. Cuma mereka harus jelas domisilinya. Nah menurut ketentuan, mereka harus jelas tempat tinggal.  Salah satu yang diperbolehkan adalah melalui LKS sebagai penjamin. Yang penting ada solusi,” katanya.

Dari sini mereka punya KTP yang ada NIK-nya.  Dari KTP mereka bisa memiliki Kartu Keluarga (KK) sehingga membuka kesempatan mereka untuk bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraannya Sosial (DTKS).

“Hasil dari perekaman ini untuk bisa masuk dalam DTKS. Apakah bisa masuk usulan LKS atau dari daerah. Kalangan marginal yang sudah memiliki NIK dan KTP, pada akhirnya juga memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan perbankan," jelasnya.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Mensos Risma Tinjau Langsung Lokasi Gempa di Mamuju

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya