Kemensos Tegaskan Tak Salurkan Bansos Bentuk Sembako, Tapi Uang Tunai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) tidak lagi menggunakan mekanisme bantuan barang melalui e-warong, untuk program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sejak Januari 2021.
Bantuan disalurkan melalui transfer bank ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM), melalui bank Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.
Kebijakan ini diambil berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017, tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Disebutkan dalam Pasal 5 ayat (1) terkait mekanisme penyaluran dapat dilakukan dengan cara (d) penarikan uang, dan atau pembelian barang atau jasa menggunakan dana dari rekening Penerima Bantuan Sosial.
Baca Juga: Pemutakhiran DTKS Jakarta, 1 Juta Orang Tidak Layak Dapat Bansos
1. Bansos sembako berupa uang tunai
Sekjen Kemensos Robben Rico menerangkan, Kemensos berpedoman pada Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI, karena banyaknya penyimpangan-penyimpangan saat penyaluran barang program BPNT.
Pemerintah dan Komisi VIII menyepakati, penyaluran bansos selanjutnya dilakukan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara, dan dapat ditarik melalui ATM rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Kemensos sudah tidak lagi menyalurkan bantuan sembako dalam bentuk barang sejak Januari 2021. Jadi kalau saat ini ada penyaluran bansos dalam bentuk barang atau sembako, itu jelas bukan dari Kemensos,” kata Robben dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/10/2023).
2. Bansos untuk menekan pengeluaran keluarga miskin
Bantuan sosial seperti BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu strategi Kemensos dalam menangani kemiskinan.
"Bansos untuk menekan pengeluaran keluarga miskin dan rentan seperti pengeluaran sehari-hari yang menyangkut kebutuhan sandang, pangan dan papan," kata Robben.
Baca Juga: Salurkan Bansos dan PKH, Pos Indonesia Berkomitmen Layani Daerah 3T
3. Kemensos menghubungkan penerima manfaat dengan dunia kerja
Robben mengatakan, pemerintah mengurangi beban ekonomi melalui keberpihakan penerapan kebijakan subsidi secara proporsional dan dengan bantuan sosial yang mencakup kebutuhan pokok dan kesehatan serta pendidikan.
"Untuk meningkatkan pendapatan, Kemensos menghubungkan penerima manfaat dengan dunia kerja, melalui peningkatan kewirausahaan sosial," imbuhnya.