Kerap Pamer, Sri Mulyani: Bubarkan Klub Moge Belasting Rijder DJP! 

Klub moge beranggotakan pegawai DJP

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani memerintahkan komunitas motor gede (moge), Belasting Rijder DJP yang beranggotakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dibubarkan.

Hal ini diungkapkan oleh Sri Mulyani akun Instagram resmi pribadinya @smindrawati), Minggu (26/2/2023). Sri Mulyani mengunggah berita online yang menampilkan Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama klub MoGe.

"Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP, yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri Mulyani akun Instagramnya.

1. Dirjen Pajak diminta jelaskan sumber dan jumlah harta kekayaan

Kerap Pamer, Sri Mulyani: Bubarkan Klub Moge Belasting Rijder DJP! Ilustrasi konvoi moge (dok. otosia.com)

Sri Mulyani memerintahkan Dirjen Pajak menjelaskan kepada masyarakat mengenai sumber dan jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak.

"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," katanya.

Baca Juga: Sri Mulyani Jenguk David: Pedih dan Remuk Hati Melihatnya

2. Klub Belasting Rijder DJP segera dibubarkan

Kerap Pamer, Sri Mulyani: Bubarkan Klub Moge Belasting Rijder DJP! Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mengukuhkan 316 mahasiswa menjadi relawan pajak. (Dok. DJP Jateng I)

Selain meminta menjelaskan pada masyarakat, Sri meminta agar klub Belasting Rijder DJP segera dibubarkan.

"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," perintah Sri.

3. Cederai kepercayaan masyarakat

Kerap Pamer, Sri Mulyani: Bubarkan Klub Moge Belasting Rijder DJP! Seorang anak penyintas kanker berpose di atas Moge dalam peringatan Hari Kanker Anak Internasional (HKAI) di Medan, Minggu (16/2) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sri Mulyani menegaskan meski Moge dibeli dari uang halal dan gaji resmi namun sikap pamer dan mengendarai moge melanggar kepantasan publik.

"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai serta memamerkan Moge bagi pejabat atau pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik," ujarnya.

"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: Eks Penyidik KPK Sarankan Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya