Ketua IDI Papua Meninggal karena COVID-19, Istri Peluk Peti Jenazah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kembali berduka. Ketua IDI wilayah Papua Barat dr Titus Taba SpTHT-KL meninggal dunia diduga karena COVID-19. Kabar tersebut beredar di media sosial. Sebuah akun Twitter mengunggah foto diduga peti jenazah dr Titus.
"Trenyuh. dr Jenny, Istri Alm dr Titus Taba, Ketua IDI Papua Barat, jg dlm pemulihan covid-19, mendampingi jenazah suaminya. dr Titus adalah dokter ke-94 yg meninggal karena Covid-19. Masih juga kita abai? Mau seberapa banyak lagi yg mesti meninggal?" tulis seorang warganet di akun Twitter @aik_arif, Kamis (27/8/2020).
1. Dr Jenny, istri almarhum dr Titus menangis sambil memeluk peti jenazah
Foto tersebut membuat warganet larut dalam kesedihan. Satu foto memperlihatkan seorang wanita diduga istrinya dr Titus menatap dengan tatapan kosong, dengan memakai APD berwarna merah muda.
Sedangkan gambar satu lagi menunjukan kesedihan dr Jenny, istri almarhum dr Titus yang menangis sambil memeluk peti tersebut.
Baca Juga: IDI: 89 Dokter dan 50 Perawat Meninggal Selama Pandemik COVID-19
2. Sebanyak 94 dokter dilaporkan meninggal dunia karena COVID-19
Dikonfirmasi IDN Times, Humas IDI Pusat dr Halik membenarkan informasi tersebut. Dr Titus menambah deretan dokter yang meninggal dunia akibat pandemik COVID-19.
"Informasi yang diterima PB IDI setidaknya ada 94 dokter yang dilaporkan meninggal COVID-19," ujar dia.
Editor’s picks
3. Infrastruktur kesehatan jadi faktor risiko penularan bertambah pada tenaga medis
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Adib Khumaidi mengungkapkan, tingginya angka kematian nakes merupakan gambaran ada masalah infrastruktur kesehatan yang menyebabkan faktor risiko penularan bertambah pada tenaga medis.
"Infrastruktur tersebut meliputi ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), ketersediaan obat, dan sumber daya manusia di rumah sakit," ungkapnya pada webinar RSPI, Senin 24 Agustus 2020.
Adib menegaskan sampai saat ini belum ada regulasi sistem kerja tenaga medis yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan
"Belum ada UU khusus ketenagakerjaan yang mengatur jam kerja, apalagi saat ini jam kerja tinggi menyebabkan jam tidur dan makan berkurang, sehingga memengaruhi daya tahan tubuh," ujar dia.
4. Tenaga medis adalah benteng terakhir
Adib berharap pemerintah bisa terus meningkatkan fasilitas kesehatan, sarana dan prasarana yang standar penanganan COVID-19. IDI akan terus mendorong zero death untuk nakes dan masyarakat.
"Tenaga medis adalah benteng terakhir sedangkan garda terdepan adalah masyarakat. Melalui ini kita harus ada komitmen bersama melindungi dan bersiap dengan kemungkinan terburuk dan peningkatan kasus," kata dia.
Baca Juga: Warga Jemput Paksa Jenazah COVID-19 di Batam, Dokter Pun Digebuki